-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kurang 24 Jam Kapolres Pidie Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka di Pidie

    Mar 14, 2023, 11:17 PM WIB Last Updated 2023-03-14T16:17:41Z
    Wartanad.id - Banda Aceh – Telah terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas antara Kbm Truck Mitsubishi dengan  Mobil Mitsubisi L300 Pick UP tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 04.30 WIB Jalan Banda Aceh - Medan Tepatnya Di Gampong Kupula Tanjong Kec Padang Tiji Kab Pidie. Kasus kedua melibatkan Sepeda Motor Jenis Honda Beat Kontra dengan Sepeda Dayung di Jalan Banda Aceh – Medan Tepatnya di Gampong Baroh Barat Yaman Kec Mutiara Kab Pidie pukul 11.00 WIB. Kedua Kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang Meninggal Dunia.


    Santunan untuk kedua korban dilakukan kurang dari 24 Jam dan diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali, S.IK didampingi Kepala Subperwakilan Jasa Raharja Sigli, Muhammad Rizki Thamrin, S.E, M.M., AWP, Kasatlantas Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi dan Manajer Operasional & Layanan BSI KC Sigli, Rahmad Yudi di Mapolres Pidie.


    Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali, S.IK menyampaikan “ Keluarga Besar Polres Pidie bersama Jasa Raharja Sigli turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas.”


    Polres Pidie terus mengembangkan Inovasi Digital Presisi untuk meningkatkan Layanan kepada masyarakat dengan Inovasi tersebut program kerja Kapolri dapat berjalan dengan baik di Wilayah Hukum Polres Pidie,” Imbuh Imam
    Kepala Subperwakilan Jasa Raharja Sigli, Muhammad Rizki Thamrin, S.E, M.M., AWP mengatakan,”Jasa Raharja dapat menyerahkan santunan kurang dari 24 Jam berkat kolaborasi dengan unit laka Polres Pidie yang selama ini sudah berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas”.


    “Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time. 

    Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas”. Tutup Rizky
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini