-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kurang 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Seluruh Korban Laka Minibus di Bener Meriah

    Aug 16, 2023, 11:24 AM WIB Last Updated 2023-08-16T04:24:23Z
    Wartanad.id - Banda Aceh – Telah terjadi kasus Truk Mitshubishi Tronton BL 8844 ZK. Bertabrakan dengan Mobil Avanza BK 1586 ADV tanggal 15 Agustus 2023 sekitar pukul 07.30 WIB di Jl. Takengon - Bireun Kp. Negeri antara (KM 38) Kec. Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 5 orang warga Kabupaten Bener Meriah meninggal dunia.

    Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya melalui Kepala Perwakilan Lhokseumawe, Sumariadi menyampaikan “PT. Jasa Raharja Cabang Aceh mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan.”

    Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polres Bener Meriah, Pj Samsat Bener Meriah, Firdaus mendatangi rumah ahli waris korban meninggal dunia di Kecamatan Bandar dan Permata Kabupaten Bener Meriah. 

    Bahwa berdasarkan hasil survei korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No. 16 tahun 2017 ahli waris korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000,- Santunan langsung diterima oleh masing-masing ahli waris korban tanggal 15 Agustus 2023. 

    “Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas”. Tambah Sumariadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini