-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Sat Lantas Polres Aceh Jaya Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas Melalui Patroli Wisata di Tempat Keramaian

    Azhar
    Jan 29, 2024, 3:24 PM WIB Last Updated 2024-01-29T08:24:33Z


    Wartanad.id | Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan melaksanakan kegiatan patroli wisata di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polres Aceh Jaya pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024.

    Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 13.00 Wib hingga selesai ini dilakukan di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Dua personel dari Sat Lantas Polres Aceh Jaya turut serta dalam kegiatan ini, menjalankan tugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

    Selain menjalankan patroli rutin, Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga mengambil kesempatan untuk memberikan edukasi kepada para pengendara yang ditemui selama patroli. Edukasi ini memiliki tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengingatkan pentingnya mematuhi rambu serta tata cara berkendara yang aman. Himbauan keamanan berlalu lintas diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

    Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Asari, menyatakan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk terus melibatkan diri dalam kegiatan preventif seperti ini guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Iptu Asari.

    Kegiatan patroli wisata ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat setempat, yang merasa diingatkan dan dilibatkan dalam upaya menciptakan keamanan bersama di jalanan. Sat Lantas Polres Aceh Jaya berharap bahwa melalui langkah-langkah proaktif seperti ini, dapat terus mendukung terciptanya Kamtibcarlantas (Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas) yang berkelanjutan di wilayah hukumnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini