-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Gugat Pola Pengadaan Dinas Pendidikan Aceh Rp251 Miliar: 508 Paket, Tender Hanya Empat, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

    Sep 5, 2026, 5:38 PM WIB Last Updated 2026-09-05T10:38:49Z
    Wartanad.id - BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menggugat pola pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026 setelah analisis terhadap 508 paket senilai sekitar Rp251,24 miliar menemukan sederet red flag yang dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa.

    Dari total 508 paket tersebut, tercatat 320 paket melalui E-Purchasing, 184 melalui Pengadaan Langsung, dan hanya 4 paket melalui Tender.

    Artinya, hampir seluruh belanja pengadaan Dinas Pendidikan Aceh bergerak melalui mekanisme non-tender.

    Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, mengatakan angka tersebut tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran, tetapi menimbulkan pertanyaan publik yang sangat serius.

    “Dari 508 paket, tender hanya empat. Pertanyaannya: apakah kompetisi sudah benar-benar terjadi? Apakah pemerintah memperoleh harga terbaik? Atau justru belanja ratusan miliar ini hanya berputar pada pola dan penyedia tertentu?” kata Nasruddin.

    TTI menilai publik berhak mengetahui bagaimana ratusan paket tersebut direncanakan, siapa yang memilih produk dan penyedia, bagaimana harga dinegosiasikan, serta apakah setiap transaksi benar-benar menghasilkan value for money bagi pendidikan Aceh.

    Rp234 Miliar Lewat E-Purchasing, Jangan Berlindung di Balik E-Katalog

    Dari total sekitar Rp251,24 miliar, sekitar Rp234,01 miliar atau lebih dari 93 persen nilai pengadaan dilakukan melalui E-Purchasing.

    Menurut TTI, penggunaan E-Katalog memang dibenarkan dalam sistem pengadaan pemerintah. Namun E-Katalog tidak boleh diperlakukan sebagai tameng untuk menghindari pertanyaan tentang kewajaran harga.

    “Jangan karena dibeli lewat katalog lalu dianggap otomatis murah dan benar. Harga tayang harus dibandingkan dengan harga setelah negosiasi, harga distributor, harga pasar dan transaksi pemerintah lainnya,” kata Nasruddin.

    TTI menilai audit perlu masuk ke histori transaksi katalog, mulai dari produk yang dipilih, harga awal, harga akhir, negosiasi, jumlah penyedia pembanding hingga alasan PPK memilih merek dan distributor tertentu.

    “Kalau ratusan miliar dibelanjakan melalui katalog, justru audit digitalnya harus lebih mudah. Jejak transaksinya ada. Tinggal ada kemauan atau tidak untuk membukanya,” tegasnya.

    Sepuluh Penyedia Kuasai Lebih dari Rp146 Miliar

    TTI menemukan konsentrasi nilai pengadaan yang sangat tinggi.

    Dari sekitar 115 nama penyedia, sepuluh penyedia terbesar menguasai sekitar Rp146,38 miliar atau 58,26 persen dari seluruh nilai pengadaan.

    Khusus transaksi E-Purchasing, sepuluh penyedia terbesar menguasai sekitar 62,55 persen dari total belanja katalog.

    Di antara penyedia dengan nilai transaksi terbesar terdapat:

    METADATA SOLUSI TEKNOLOGI sekitar Rp23,786 miliar,
    KREASI PINTAR INDONESIA sekitar Rp23,223 miliar,
    KERJA KREASI NUSANTARA sekitar Rp22,919 miliar,
    BERDIKARI SIERRA TEKNOLOGI sekitar Rp16,729 miliar,
    serta sejumlah perusahaan lainnya dengan transaksi miliaran rupiah.

    TTI mempertanyakan apakah konsentrasi tersebut lahir murni karena harga dan kualitas terbaik, atau karena pola pemilihan yang berulang.

    “Kalau lebih dari separuh nilai pengadaan terkonsentrasi pada sepuluh penyedia, publik berhak bertanya: apa keistimewaan mereka? Apakah dilakukan pembandingan secara terbuka? Apakah penyedia lain benar-benar punya kesempatan bersaing?” kata Nasruddin.

    43 Paket Komputer AI Tembus Rp55,82 Miliar

    Salah satu klaster terbesar yang dibongkar TTI adalah pengadaan komputer untuk media pembelajaran Artificial Intelligence, Programming dan Coding.

    TTI menemukan sekitar 43 paket senilai Rp55,82 miliar.

    Di dalam klaster tersebut muncul pola nilai kontrak yang berulang secara identik.

    Antara lain:

    Rp982 juta muncul pada 7 paket,
    Rp1.080.650.015 muncul pada 6 paket,
    dan Rp1.179.189.990 muncul pada 5 paket.

    Menurut TTI, kesamaan nilai tersebut wajib diuji hingga ke jumlah unit, merek, tipe, spesifikasi teknis, perangkat pendukung dan biaya distribusi.

    “Kalau sekolahnya berbeda tetapi nilainya persis sama sampai rupiah terakhir, auditor jangan hanya percaya angka kontrak. Buka jumlah unitnya. Buka mereknya. Buka harga satuannya,” tegas Nasruddin.

    TTI menilai klaster komputer AI harus menjadi salah satu prioritas utama audit karena nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

    45 Paket Komputer TKA/ANBK Hampir Rp20 Miliar

    Pola serupa ditemukan pada pengadaan komputer TKA/ANBK.

    TTI mencatat sekitar 45 paket senilai Rp19,98 miliar.

    Pada kelompok tersebut, COMPLUS SISTEM SOLUSI tercatat memperoleh sejumlah besar paket.

    TTI juga menemukan pola:

    Rp524.990.000 muncul pada 13 paket

    serta:

    Rp349.990.000 muncul pada 4 paket

    kepada penyedia yang sama.

    Nasruddin mengatakan pola tersebut harus diuji secara sederhana.

    “Apakah 13 sekolah itu menerima jumlah komputer yang sama, tipe yang sama, aksesori yang sama dan biaya pengiriman yang sama sehingga nilai kontraknya persis Rp524,99 juta? Kalau iya, buka datanya. Kalau tidak, jelaskan mengapa angkanya identik,” katanya.

    13 Paket TKR Nyaris Rp1 Miliar per Paket, Semua ke Satu Penyedia

    Temuan lain yang dinilai TTI sangat mencolok terdapat pada pengadaan Alat Praktik Teknik Kendaraan Ringan/TKR.

    TTI menemukan sedikitnya 13 paket senilai sekitar Rp12,98 miliar, dengan seluruh paket tercatat kepada BERDIKARI SIERRA TEKNOLOGI.

    Sebagian besar paket memiliki nilai sangat dekat dengan Rp1 miliar, antara lain:

    Rp999.985.000,
    Rp999.960.000,
    Rp999.950.000,
    Rp999.940.000,
    Rp999.935.000,
    Rp999.930.000,
    hingga Rp999.595.000.

    Menurut TTI, kombinasi paket sejenis, penyedia sama, dan nilai hampir seragam mendekati Rp1 miliar merupakan red flag yang tidak boleh dilewatkan.

    “Ini harus dibongkar sampai harga per alat. Jangan hanya lihat satu paket, lihat 13 sekaligus. Siapa yang menentukan produknya? Siapa distributor atau principal-nya? Berapa margin per unit?” kata Nasruddin.

    Meubelair Juga Menunjukkan Pola Angka Seragam

    TTI menemukan pola nilai berulang pada pengadaan meubelair.

    Antara lain:

    Rp998.120.880 muncul pada 5 paket,
    Rp198.900.900 muncul pada 6 paket,
    serta Rp198.401.400 muncul pada 5 paket.

    Menurut TTI, kesamaan nilai tersebut harus diuji berdasarkan jumlah meja, kursi, spesifikasi material, lokasi sekolah dan biaya distribusi.

    “Sekali lagi, angka yang sama bukan otomatis salah. Tetapi kalau angka sama muncul terus-menerus, auditor wajib membuktikan bahwa kebutuhan riilnya memang sama,” ujar Nasruddin.

    125 Paket Konsultan Hanya Berputar di Sekitar 15 Perusahaan

    Selain belanja barang, TTI menyoroti 125 paket jasa konsultansi senilai sekitar Rp1,803 miliar yang seluruhnya dilaksanakan melalui Pengadaan Langsung.

    Paket tersebut hanya tersebar kepada sekitar 15 perusahaan konsultan.

    Di antaranya:

    CV. TRIA MANTE CONSULTANT 19 paket,
    CV. BOEMI CONSULTANT 18 paket,
    CV. BANNA SARANA DESIGN 16 paket,
    dan CV. ARCHINDO MULTI PRATAMA 13 paket.

    Menurut TTI, pola tersebut harus diuji dari sisi distribusi kesempatan usaha.

    “Pengadaan Langsung jangan berubah menjadi daftar pelanggan tetap. Kalau perusahaan yang sama dipilih belasan kali, buka siapa pejabat pengadaannya dan apa alasan objektif pemilihannya,” kata Nasruddin.

    Ada Konsultan Tercatat Jadi Perencana Sekaligus Pengawas

    TTI bahkan menemukan indikasi yang lebih serius pada pekerjaan Penyelesaian Pembangunan Pagar SLB Negeri 1 Sabang.

    Pekerjaan perencanaan tercatat kepada CV. ARCHINDO MULTI PRATAMA sekitar Rp8,89 juta.

    Namun pekerjaan pengawasan pada objek yang tampak sama juga tercatat kepada perusahaan tersebut sekitar Rp7,42 juta.

    TTI meminta temuan tersebut diperiksa segera.

    “Kalau objeknya memang sama, bagaimana pihak yang membuat perencanaan kemudian juga menjadi pihak yang mengawasi pelaksanaannya? Di mana independensi fungsi kontrolnya?” tanya Nasruddin.

    TTI menegaskan kesimpulan akhir harus tetap didasarkan pada pemeriksaan KAK, kontrak dan objek fisik.

    Tender Hanya Empat: Apakah Kompetisi Sudah Cukup?

    Dari 508 paket, hanya empat paket tercatat menggunakan Tender dengan nilai sekitar Rp2,92 miliar, atau hanya sekitar 1,16 persen dari total nilai pengadaan.

    Menurut TTI, fakta tersebut perlu dibaca secara lebih luas.

    “Ini bukan berarti semua harus ditender. Bukan itu persoalannya. Persoalannya adalah apakah desain pengadaannya telah benar-benar memaksimalkan persaingan dan efisiensi, atau justru membuat sebagian besar belanja bergerak dalam mekanisme yang kompetisinya jauh lebih terbatas,” kata Nasruddin.

    TTI meminta seluruh proses pemaketan dilihat sejak tahap perencanaan, bukan hanya dari metode yang digunakan setelah paket terbentuk.

    TTI: Siapa yang Merancang Pola Ini?

    Nasruddin mengatakan pertanyaan terbesar justru berada di hulu.

    Menurutnya, publik jangan hanya melihat nama penyedia.

    “Siapa yang menyusun kebutuhan? Siapa yang menetapkan spesifikasi? Siapa yang menyusun HPS? Siapa yang memecah atau mengelompokkan paket? Siapa yang memilih produk? Siapa yang menyetujui transaksi?” ujarnya.

    TTI meminta audit membuat satu peta besar yang menghubungkan:

    paket — PPK — PPTK — Pejabat Pengadaan — penyedia — produk — harga — lokasi — waktu transaksi.

    “Kalau pola ini dipetakan, baru kelihatan apakah semuanya berjalan natural atau justru ada konsentrasi keputusan pada pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

    TTI Desak Probity Audit, Jangan Tunggu BPK Menemukan Belakangan

    Atas seluruh temuan tersebut, TTI mendesak Inspektorat Aceh melakukan Probity Audit dan Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap pengadaan Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026.

    Audit harus difokuskan terutama pada:

    komputer AI, komputer TKA/ANBK, alat praktik siswa, meubelair, transaksi E-Purchasing bernilai besar, serta seluruh 125 paket jasa konsultansi.

    TTI juga meminta BPK menjadikan klaster-klaster tersebut sebagai sampel pemeriksaan prioritas.

    “Jangan tunggu setelah anggaran habis dan barang selesai dibayar. Kalau red flag sudah terlihat sekarang, audit sekarang,” kata Nasruddin.

    Rp251,24 Miliar Bukan Kerugian Negara

    TTI menegaskan total sekitar Rp251,24 miliar bukan angka kerugian negara.

    Angka tersebut merupakan total nilai paket yang dianalisis.

    Namun menurut TTI, sejumlah pola yang ditemukan cukup material untuk menggugat kualitas tata kelola pengadaan Dinas Pendidikan Aceh.

    “TTI tidak menyatakan Rp251 miliar itu kerugian negara. Yang kami katakan adalah: pola pengadaannya harus dibuka dan diuji,” tegas Nasruddin.

    Menurut TTI, bila audit lanjutan menemukan harga tidak wajar, volume tidak sesuai, pengaturan penyedia, konflik kepentingan, rekayasa pemaketan, tenaga ahli fiktif, spesifikasi diarahkan atau indikasi kerugian keuangan daerah, hasilnya harus diteruskan kepada aparat penegak hukum.

    “Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Jangan sampai semangat digitalisasi dan peningkatan kualitas pendidikan justru menjadi ruang belanja besar tanpa kontrol harga, tanpa kompetisi yang memadai dan tanpa transparansi,” tutup Nasruddin.

    TTI meminta Dinas Pendidikan Aceh menjawab secara terbuka satu pertanyaan mendasar: dari 508 paket senilai Rp251,24 miliar itu, apakah pemerintah benar-benar bisa membuktikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan merupakan harga terbaik dan pilihan terbaik bagi dunia pendidikan Aceh?
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini