Wartanad.id - BANDA ACEH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilangsungkan di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, bersama 15 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.
Opini WTP ini menjadi pencapaian ke-11 secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Aceh Barat, hal ini menegaskan konsistensi daerah tersebut dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. “Alhamdulillah, Aceh Barat kembali mendapatkan opini WTP. Ini adalah buah dari kerja keras dan kerjasama solid seluruh SKPK, sekretariat kecamatan, hingga pemangku kepentingan lainnya,” ujar Tarmizi.
Ia menambahkan bahwa capaian ini tidak hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti nyata dari integritas dan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan dalam penyetoran dana ke kas daerah. “Kami memberikan deadline yang jelas untuk menyetorkan dana. Ketertiban ini menjadi kunci utama. Tanpa itu, mustahil Aceh Barat bisa mendapatkan WTP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tarmizi menyebutkan bahwa keberhasilan ini akan menjadi bahan bakar semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Tarmizi turut didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Inspektur Inspektorat Aceh Barat. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
(TRR)