PR Untuk Kapolda Aceh Dan Pangdam Iskandar Muda ( IM) Terkait Tambang Emas Ilegal di Tiga Kecamatan Geumpang,Mane DanTangse Kian Marak, Penegakan Hukum Pilih Kasih( Foto Dokumentasi Wartanad.id)
Pidie ( Wartanad.id) - Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tiga Kecamatan Geumpang,Mane, Dan Tangse, Terletak di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh semakin tidak terkendali. Investigasi terbaru mengungkapkan bahwa praktik tambang liar ini berlangsung secara sistematis dan terbuka, namun tidak dibarengi dengan upaya penindakan yang tegas dari aparat penegak hukum. Senin (12-05-25)
Tim investigasi media ini menemukan aktivitas tambang ilegal berskala besar di daerah kecamatan Geumpang , Kecamatan Mane, Kecamatan Tangse Di tiga lokasi tersebut tampak sejumlah alat berat dan dompeng (alat tambang tradisional), serta informasi terbuka mengenai biaya dan persyaratan menambang harus ada rekomendasi dari desa setempat, Fakta ini mengindikasikan bahwa praktik tambang ilegal telah dijalankan dengan tata kelola tersendiri, meski berada di luar koridor hukum.
Lebih memprihatinkan, setiap kali aparat kepolisian setempat turun ke lokasi, para pelaku dan peralatannya selalu sudah lebih dulu menghilang.
Masyarakat menduga kuat adanya kebocoran informasi yang rutin terjadi menjelang razia. “Sudah jadi rahasia umum. Kalau aparat mau datang, para penambang pasti sudah tahu,” ujar warga lainnya.
Berdasarkan dokumen investigasi media ini tercatat puluhan alat berat dan dompeng yang beroperasi di wilayah tiga kecamatan tersebut, di antaranya:
Catatan Dokumentasi Dari desa yang dikutip melalui toke Beko
1) Di kecamatan Geumpang dikordinir oleh pihak sipil mereka menyebutkan panitia Beko, berinisial ( AT) dan ( RI) bersabotase koperasi alat berat ianya kuat dugaan mengutip dana kepada masyarakat alias (toke Beko) yang menggunakan alat berat yang mana berdasarkan hasil konfirmasi toke Beko bahwasanya alat berat Yang ada di kecamatan Geumpang lebih kurang 80 unit dan pengutipan tersebut untuk keamanan yang nantinya uang hasil kutipan tersebut akan diserahkan kepada para petinggi -petinggi di tingkat kabupaten Pidie maupun di provinsi Aceh, sumber media ini tidak menjelaskan Secara rinci kepada siapa nanti nya uang tersebut diserahkan.
2) Di kecamatan Mane dikordinir oleh ( NN) alias abucek, sama persis mereka juga disebutkan panitia Beko ianya dipercaya oleh masyarakat Mane untuk menerima uang dari pemilik alat berat untuk diserahkan ke aparat penegak hukum, Berdasarkan pengakuan sumber media ini mengatakan alat berat Beko yang berada di hutan wilayah kecamatan Mane berjumlah 12 unit alat berat.
3) Di kecamatan Tangse dikordinir oleh, Keuchik desa Neubeuk Badeuk, Keuchik Desa Sarah panyang, Keuchik desa Pulo Baro, 3 Desa tersebut kuat dugaan mengkordinir alat berat untuk pengambilan emas di hutan milik negara, Dan para Keuchik tersebut nantinya melakukan pengutipan uang kepada toke Beko dan akan diserahkan ke aparat penegak hukum hal tersebut berdasarkan pengakuan dari salah satu perangkat desa kepada media ini dan terkonfirmasi secara rahasia.
Aktivitas tambang emas ilegal di ditiga kecamatan di kabupaten Pidie ini tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu habitat dan mata pencaharian warga, tetapi juga mencederai wibawa hukum.
Dugaan kebocoran informasi dan tidak maksimalnya penindakan aparat menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini bersifat sistemik dan memerlukan perhatian serius dari otoritas yang lebih tinggi.
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi:Tim Investigasi Lapangan.