Wartanad.id | Aceh Timur - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, akan melakukan penutupan sementara Jembatan Krueng Ara Kundo pada Selasa, 15 Juli 2025.
Penutupan ini dilakukan dalam rangka pengawasan khusus pemeliharaan jembatan yang meliputi pengukuran camber, NDT, dan Dynamic Load Test.
Penutupan sementara ini akan berlangsung selama 30 menit, dari pukul 09.00 hingga 09.30 WIB. Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif atau menyesuaikan jadwal perjalanan mereka selama periode penutupan ini.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur untuk meminta bantuan pengaturan lalu lintas dan penempatan rambu peringatan selama kegiatan berlangsung.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kondisi jembatan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menggunakan jembatan tersebut di masa depan.