-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Pengadaan Barang dengan Ekatalog hanya menguntungkan sekelompok Pengusaha tertentu yang lainnya hanya gigit Jari.

    Jul 13, 2025, 9:03 PM WIB Last Updated 2025-07-13T14:03:47Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI memberikan Apresiasi sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum APH jika APH serius kami siap memberikan data data pendukung. Masyatakat sangat gerah dengan ulah mafia mafia Proyek yang melibatkan Pejabat Pemerintahan dan Oknum Legeslatif yang bermain demi memperoleh Cuan yang besar.terang Nasruddin bahar koordinator TTI melalui pesan seluler (13/07/25)

    Nasruddin menambahkan,Kasus Pengadaan Barang pada Dinas Pendidikan Aceh misalnya yang sempat viral dibeberapa media online dimana dana DAK Phisik 2025 sebesar Rp.76 Milyar dilakukan penunjukan penyedia melanggar Juknis. Pihak Dinas Pendidikan Aceh seperti memaksakan kehendak tanpa menunggu Juknis 2025 langsung Klik padahal mereka sudah melanggar aturan. Pejabat Dinas Pendidikan Aceh sudah melakukan penyalahgunaan wewenang yang cendrung telah terjadi perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan Negara.

    Transparansi Tender Indonesia TTI akan segera melaporkan dugaan Penyalahgunaan wewenang kepada Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh. TTI mencium ada indikasi niat jahat atau permufakatan jahat (Mensrea) dalam kasus pengadaan barang di Dinas Pendidikan yang tetkesan dipaksakan dilaksanakan pada awal tahun padahal pengadaan barang tersebut bukan kebutuhan mendesak, ada apa mereka tergesa gesa berkontrak ini menjadi pertanyaan besar.kata Nasruddin bahar

    APH didesak untuk meminta data data Paket Pokir Anggota DPRA supaya lebih terbuka dan terang benderang. Jika nanti paket paket pada Dinas Pendidikan ternyata masuk dalam usulan dana Pokir maka disitulah APH melakukan penyelidikan apa motif dari Pokir Dewan di Dinas Pendidikan. Masyarakat tidak pernah mengusulkan kegiatan untuk kepentingan Dinas Pendidikan bisa di chek pada berita acara musrenbang apakah ada usulan dari kelompok masyarakat dipastikan tidak ada. Program pada Dinas Pendidikan adalah program reguler dan menjadi tanggung jawab Dinas Pendikan tidak ada hubungan nya dengan dana Pokir DPRA.tutup Nasruddin bahar


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini