Bupati Pidie H.Sarjani Abdullah.SH.MH Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Dan Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Pada Tiga Rumah Tahanan Di kabupaten Pidie ( Foto Dokumentasi Wartanad.id)
Pidie ( WARTANAD.ID) – Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025) di halaman Gedung Pidie Convention Center (PCC).
Peringatan HUT RI ke-80 tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Rangkaian upacara dimulai dengan laporan Komandan Upacara, dilanjutkan dengan peringatan Detik-detik Proklamasi serta pembacaan Teks Proklamasi.
Adapun petugas yang terlibat dalam upacara tersebut, antara lain Perwira Upacara Kasi Humas Polres Pidie AKP Anwar, S.Ag, serta Komandan Upacara Kanit 4 Satreskrim AKP Ade Andra, S.Tr.K. Pengibaran Sang Merah Putih dipimpin oleh Danki Paskibra Letda Arm. Sugiarto dengan pembawa baki bendera Nabillah Nuril Qintara, siswi SMAN 1 Kembang Tanjong.
Pasukan upacara terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol-PP-WH dan Linmas, BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, ASN, Pramuka, serta pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Pidie.
Usai pelaksanaan upacara, Bupati Pidie bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda melanjutkan agenda ke Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli untuk menghadiri penyerahan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2025 diberikan kepada warga binaan dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yakni Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, dan Rutan Kelas IIB Sigli. SK remisi diserahkan langsung oleh Bupati H. Sarjani Abdullah, S.H didampingi Kalapas Yuliana, A.Md.IP., S.H., M.H.
Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan agenda tahunan pemerintah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang disiplin mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dalam kesempatan itu, Bupati Pidie membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Menteri menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi tahun ini.
“Remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” ujar Menteri sebagaimana dibacakan Bupati.
Menteri menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya sebatas pengurangan masa hukuman, melainkan juga kepercayaan pemerintah kepada warga binaan yang sungguh-sungguh memperbaiki diri. Ia berharap remisi menjadi motivasi untuk kembali berkontribusi positif di tengah keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa.
“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat, serta tidak mengulangi tindak pidana kembali. Jadilah pribadi yang taat hukum dan bertanggung jawab sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk tetap menjaga integritas, memberikan pelayanan optimal, serta menjauhi praktik pungli, peredaran narkoba, maupun penyimpangan lainnya. Ia mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada pembinaan efektif.
Kehadiran Forkopimda
Turut hadir dalam upacara dan penyerahan remisi tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Pidie beserta istri, Kepala SKPK terkait, serta pejabat daerah lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan lancar sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke-80.