Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh melalui Inspektorat Aceh untuk segera melaksanakan Probity Audit terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Aceh yang mengelola anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.sebut Nasruddin Bahar koordinator TTI (16/08)
Menurut TTI, Probity Audit merupakan instrumen pengawasan yang dilakukan secara independen untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, kejujuran, persaingan sehat, serta bebas dari konflik kepentingan dan penyimpangan. Probity Audit juga berfungsi sebagai mekanisme peringatan dini (early warning system) dalam mencegah potensi fraud dan korupsi pada pengadaan pemerintah.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai besarnya nilai anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan Aceh harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat dan profesional sejak tahap perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga serah terima pekerjaan.
TTI menilai Probity Audit perlu difokuskan pada:
• Kesesuaian perencanaan kebutuhan dan penganggaran.
• Transparansi proses pemilihan penyedia.
• Kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
• Kewajaran harga dan spesifikasi teknis.
• Potensi konflik kepentingan dan persaingan usaha tidak sehat.
• Pelaksanaan kontrak dan kualitas hasil pekerjaan.
• Efektivitas pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pendidikan.
TTI menegaskan bahwa pengawasan preventif melalui Probity Audit jauh lebih efektif dibandingkan menunggu munculnya temuan hukum setelah anggaran dibelanjakan. Karena itu, Inspektorat Aceh sebagai APIP diharapkan mengambil langkah cepat guna memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.
“Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Pengawasannya tidak boleh dilakukan setelah masalah terjadi, tetapi harus dikawal sejak proses pengadaan berlangsung. Probity Audit merupakan instrumen yang tepat untuk menjaga integritas pengadaan dan melindungi kepentingan publik,” tegas TTI.