Rakor PAKEM di Pidie, Kajari Tekankan Sinergitas untuk Mendeteksi dan Mencegah Paham yang Bertentangan Dengan Ideologi Negara. ( Foto Dokumentasi Wartanad.id
Pidie( WARTANAD.ID)— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Pidie, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran paham atau aliran yang bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila, serta nilai-nilai luhur bangsa.
Rakor tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta instansi terkait lainnya. Hadir pula perwakilan Kantor Kementerian Agama, Kesbangpol, dan lembaga adat yang selama ini aktif menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat.
Kajari Pidie, Suhendra, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan tidak hanya menjadi tugas Kejaksaan, tetapi memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan dan penanganan terhadap paham yang menyimpang dari ideologi negara harus dilakukan secara bersama-sama. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga masyarakat, semua punya peran penting,” tegasnya.
Menurutnya, sinergitas ini diperlukan untuk mendeteksi secara dini setiap potensi penyebaran paham radikal, intoleransi, atau ajaran yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengganggu keamanan nasional. Deteksi dini, kata Suhendra, akan mempermudah langkah pencegahan sehingga tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
Kajari juga menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif dan edukatif dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Kita harus tetap menghormati kebebasan beragama yang dijamin konstitusi, namun batasnya adalah tidak boleh bertentangan dengan hukum, mengancam persatuan, atau mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, para peserta saling bertukar informasi dan pengalaman terkait kondisi sosial di wilayah masing-masing, termasuk potensi munculnya aliran atau kelompok yang perlu diwaspadai. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
1. Meningkatkan koordinasi lintas instansi melalui pertemuan rutin PAKEM.
2. Mengoptimalkan jalur informasi dari masyarakat kepada aparat untuk laporan dini.
3. Memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberi pemahaman yang benar kepada warga.
4. Menggalakkan edukasi ideologi Pancasila di berbagai lini, termasuk sekolah, majelis taklim, dan forum masyarakat.
Rakor PAKEM diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga kerukunan, mencegah konflik sosial, dan memastikan Pidie tetap kondusif.
“Pidie adalah tanah yang kaya akan nilai adat, agama, dan budaya. Kita semua berkewajiban menjaga warisan ini dari ancaman paham-paham yang ingin memecah belah bangsa,” tutup Kajari.