IWO: Dua Minggu Cukup, Alat Berat Tambang Ilegal Harus Angkat Kaki dari Hutan Aceh. (Foto Dokumentasi Wartanad.id)
Pidie ( Wartanad.id) – Ikatan Wartawan Online (IWO) menegaskan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh yang memberi batas waktu dua minggu bagi seluruh aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Aceh untuk segera dihentikan. IWO menilai, ultimatum ini harus menjadi garis tegas terakhir bagi mafia tambang yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam kehidupan Minggu (28/09/2025)
Ketua PD IWO Kabupaten Pidie, Herman Hartono Ginting, SH, menyebut pernyataan Gubernur Aceh sudah sangat tepat dan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Namun ia mengingatkan, tanpa tindakan nyata, instruksi tersebut hanya akan menjadi jargon semata.
“Kami dari IWO memberi apresiasi kepada Gubernur Aceh. Tetapi yang terpenting bukan sekadar ucapan, melainkan aksi nyata di lapangan. Dua minggu cukup, setelah itu alat berat tambang ilegal wajib angkat kaki dari hutan Aceh,” tegas Herman.
Ujian Serius Dua Minggu
IWO menilai dua minggu ke depan merupakan batas waktu kritis yang akan membuktikan sejauh mana komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi hutan Aceh. Jika setelah tenggat waktu masih ada alat berat beroperasi, maka tindakan represif harus segera dijalankan.
“Kalau lewat dua minggu masih ada yang bandel, berarti aparat dan pemerintah tidak serius. Tidak boleh ada lagi negosiasi dengan mafia tambang. Penegakan hukum harus tegas, tidak pandang bulu,” lanjut Herman.
Ancaman Nyata Tambang Ilegal
IWO mengingatkan bahwa keberadaan tambang emas ilegal di Aceh, terutama yang menggunakan alat berat, telah menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor. Kerusakan ini bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam yang bersih dan lestari.
Teguran Keras untuk Aparat Penegak Hukum
IWO juga memberi sorotan khusus kepada aparat penegak hukum di Aceh. Menurut Herman, jangan lagi ada aparat yang berpura-pura tidak tahu atau bahkan terlibat dalam praktik pembiaran tambang ilegal.
“Kami ingatkan aparat kepolisian dan TNI, jangan lagi tutup mata. Masyarakat sudah lama tahu siapa yang bermain. Jika benar-benar ingin menegakkan hukum, hentikan semua praktik tambang ilegal tanpa pandang bulu. Jangan sampai kepercayaan publik hancur gara-gara aparat bermain mata dengan mafia tambang,” tegas Herman dengan nada keras.
Dorongan ke Pemerintah Kabupaten/Kota
Lebih jauh, IWO mendorong seluruh kepala daerah di kabupaten/kota yang wilayahnya marak tambang ilegal untuk segera menindaklanjuti sikap gubernur. Kolaborasi dengan kepolisian, TNI, dan instansi lingkungan hidup harus dilakukan agar perintah penertiban benar-benar berjalan efektif.
Peran Masyarakat dan Media
IWO juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi serta melaporkan jika masih ada aktivitas tambang ilegal pasca tenggat dua minggu. Sebagai organisasi pers, IWO menegaskan siap mengawal melalui pemberitaan dan fungsi kontrol sosial agar kebijakan ini benar-benar dijalankan tanpa tebang pilih.
“Hutan Aceh adalah warisan untuk anak cucu. Jangan biarkan dirampas oleh mafia tambang. Kami, para jurnalis di bawah bendera IWO, akan terus bersuara lantang agar kebijakan ini tidak mandek di atas kertas,” pungkas Herman.