-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    SPBU Tidak Boleh Mendahulukan Jeregen Dari Pada Mobil - Mobil yang sedang mengantri di spbu Pantauan Media Wartanad

    Nov 16, 2025, 6:57 PM WIB Last Updated 2025-11-16T11:57:48Z
    Wartanad.id - NaganRaya - Pihak SPBU tidak boleh mengutamakan pengisian dalam jeregen dari pada mobil karena hal tersebut melanggar aturan, karena hal tersebut mengganggu kelancaran. SPBU mengutamakan melayani kenderaan terlebih dahulu sesuai dengan SOP” Selasa 11 November 2025

    Perioritas untuk pengguna langsung bahwa BBM. Terutama jenis bersubsidi seperti pertalite dan solar, diprioritaskan untuk pengguna langsung, yaitu kenderaan bermotor yang mengisi tangki di SPBU, tujuannya adalah bahwa BBM tepat sasaran dan menghindari penimbunan BBM.

    Pihak SPBU dan penerima surat izin/ Rekomendasi harus memahami pembelian BBM menggunakan jeregen di perbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti kebutuhan sektor pertanian, perikanan atau pelayanan umum, itu wajib memiliki surat rekomendasi dari dinas/ instansi terkait, ( Sesuai Peraturan BPH Migas No 17 tahun 2019 ) Namun, keberadaan surat izin ini tidak serta Merta memberikan hak prioritas antrian diatas kendaraan lain.

    Akibat SPBU mengutamakan pengisian dalam jeregen yang menyebabkan antrian panjang yang menyebabkan kemacetan lalu lintas, keluhan dan kesalan warga yang antre, serta dugaan penyalah gunaan dan distribusi BBM subsidi yang tidak transparan.Akibat Mengutamakan pengisian dalam jeregen menimbulkan keresahan publik dan hilangnya kepercayaan masyarakat.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini