Wartanad.Id | Kota Jantho – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar mulai melakukan penginputan usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 yang bersumber dari sembilan kecamatan di wilayah Aceh Besar. Terdiri dari Lembah Seulawah, Seulimuem, Kota Jantho, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Peukan Bada, Darul Imarah, Indrapuri dan Kuta Cot Glie, berlangsung Rabu (21/1/2026)
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif, sistematis, dan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi, mengatakan, penginputan usulan dilakukan setelah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di mana masyarakat bersama pemerintah gampong dan kecamatan menyepakati prioritas pembangunan yang dibutuhkan di wilayah masing-masing.
"Seluruh usulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem perencanaan daerah untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan sinkronisasi oleh perangkat daerah terkait," katanya.
Rahmawati juga mengatakan, proses penginputan ini sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara menyeluruh dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
“Penginputan usulan program dari kecamatan merupakan fondasi utama dalam penyusunan RKPD tahun 2027. Melalui tahapan ini, kami berupaya memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan benar-benar berasal dari kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Kepala Bappeda Aceh Besar.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penginputan, Bappeda tidak hanya memperhatikan jumlah usulan, tetapi juga kualitas perencanaan, kesesuaian dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta keterkaitan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Aceh.
“Usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan penajaman. Kami melihat keselarasan program dengan visi dan misi kepala daerah, indikator kinerja, serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda Aceh Besar menekankan pentingnya peran aktif kecamatan dan perangkat daerah dalam menyusun usulan yang terukur dan realistis. Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci agar perencanaan pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan kecamatan dan OPD dapat terus berkoordinasi dengan baik, sehingga usulan yang disampaikan tidak tumpang tindih dan benar-benar mendukung prioritas pembangunan Aceh Besar secara menyeluruh,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM menyampaikan, apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Bappeda Aceh Besar dalam penginputan usulan program. Pendampingan ini dinilai membantu kecamatan dalam memahami sistem perencanaan serta memastikan usulan dapat disampaikan secara tepat. Penginputan usulan program tahun anggaran 2027 dari sembilan kecamatan ini ditargetkan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Selanjutnya, hasil penginputan akan menjadi bahan pembahasan pada forum perangkat daerah dan tahapan perencanaan berikutnya hingga ditetapkannya RKPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2027," pungkas Zahrul Fuadi.(**)

