Wartanad.Id | Aceh Besar - Tawon yang bersarang di flapon teras rumah warga, berhasil dievakuasi oleh personil pemadam kebakaran Pos Peukan Bada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana) Aceh Besar di Komplek Perumahan Samaritan, Dusun Mata Ie, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (21/01/2026) malam.
Berawal dari laporan masyarakat kepada Keuchik Gampong Leu Ue, kemudian diteruskan ke Pos Pemadam Peukan Bada. Keberadaan sarang tawon tersebut, letaknya di plafon teras rumah warga atas nama pemilik Syamsul Azwar.
Menurut Ratna Dewi istri dari pemilik rumah Syamsul Azwar, keberadaan sarang tawon sudah membesar dan tawonnya sudah mulai menyerang dan sempat menyengat anak-anak.
"Awalnya saya tidak tahu, setelah ada anak-anak yang tersengat tawon kami cari keberadaan sarangnya, rupanya sarangnya sudah membesar dan letaknya agak tersembunyi di plafon teras rumah. Untuk keamanan dan kenyamanan warga komplek, saya minta bantuan Pak Keuchik untuk dieksakusi, karena keberadaan tawon ini sudah mengacam kami dan warga sekitar," sebut Ratna.
Salmudi Komandan Pos yang juga bertindak selaku Komandan Regu Pos Pemadam Peukan Bada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengatakan atas laporan masyarakat tersebut, pihaknya bersama 3 orang personil, dilengkapi peralatan dan satu unit armada bergerak menuju titik lokasi di komplek Samaritan, dusun Mata Ie, gampong Leu Ue. Sampai di lokasi langsung dilakukan indetifikasi.
"Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi. Tepat pukul 21:40 Wib (malam), kami sudah berada dititik lokasi, kemudian tim mulai melakukan indentifikasi letak dan besarnya sarang tawon tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah terindentifikasi letak dan besarnya sarang, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tim mulai melakukan pemindahan sarang. Prosesi pemindahan membutuhkan waktu satu jam, sarang tawon (empung gemoto) berhasil dieksakusi oleh para personil dengan metode racun.
Yusri, VE, ST Keuchik gampong Leu Ue yang sempat dikonfirmasi mengakui, benar pihak Pos Pemadam Peukan Bada telah berhasil mengeksakusi sarang tawon yang selama ini sangat mengancam warga pemukiman tersebut.
"Benar bang, pihak Pemadam Peukan Bada BPBD Aceh Besar telah berhasil mengeksakusi sarang tawon yang ada di rumah warga. Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim dari Pos Pemadam Peukan Bada yang sudah membantu warga kami. Dengan pemindahan ini, warga dapat kembali beraktifitas dengan aman, khususnya anak-anak yang ada di komplek perumahan Samaritan Leu Ue, dusun Mata Ie," pungkasnya.(**)

