Wartanad.id - PT Jasa Raharja bersama mitra terkait menggelar kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan aksi balap liar di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.(12/2/2026)
Pemasangan spanduk dilakukan di ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar, khususnya pada waktu malam hingga dini hari. Spanduk tersebut memuat pesan larangan balap liar, ajakan tertib berlalu lintas, serta pengingat risiko kecelakaan fatal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain pemasangan spanduk, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam mencegah aktivitas balap liar di lingkungannya. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui sinergi dengan berbagai pihak, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung terciptanya budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Aceh Utara.