Wartanad.id - Banda Aceh - Pasca penetapan APBA 2026 yang telah mendapat koreksi dari Mendagri diharapkan pekan depan sudah dapat di eksekusi, untuk memnuhi prinsip transparansi anggaran maka diminta seluruh SKPA mengumumkan kegiatannya pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Hal tersebut dianggap penting supaya publik dapat melihat kegiatan apa saja yang dibuat pada tahun anggaran 2026.kata koordinator TTI Nasruddin Bahar kepada awak media (03/02/26)
Nasruddin menjelaskan,Sudah menjadi kebiasan buruk dilakukan oleh beberapa Dinas atau SKPA sengaja tidak mengumumkan kegiatan melalui aplikasi SiRUP tujuannya supaya tidak diketahui orang banyak. Kepala SKPA bisa dikenakan perbuatan melawan hukum dengan melakukan penyalahgunaan wewenang. Padahal sudah sangat jelas diamanahkan pada peraturan Presiden yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa dimana setiap perangkat daerah diwajibkan mengisi daftar SiRUP yang di Upload melalui Aplikasi SPSE.
Sambungnya,Transparansi Tender Indonesia TTI juga mendesak Gubernur Aceh segera melakukan tender diawal tahun sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan penyelesaian pembangunan sebagai mana terjadi pada tahun tahun sebelumnya. Sebagai contoh Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Selatan gagal dibangun karena keterlambatan proses tender, begitu juga gedung Keuangan Aceh tidak dapat dimanfaatkan karena proses tender dilakukan sudah di akhir tahun.
Sekda Aceh diminta segera melakukan koordinasi dengan segenap Kepala Dinas supaya pelaksanaan APBA 2026 segera dilaksanakan paling lambat pertengahan bulan Febuari 2026 seluruh kegiatan sudah diumumkan pada daftar SiRUP LKPP. Pengumuman seluruh kegiatan dinilai sangat penting untuk memenuhi prinsip transparansi dan keterbukaan anggaran, tidak ada alasan SKPA mengulur ngulur waktu justru para kepala Dinas yang disiplin dapat dilihat dari kinerja menyusun rencana kegiatan.
Para SKPA dalam menyusun paket paket tender diminta lebih selektif mana mana saja paket konstruksi yang dilakukan tender terbuka dan mana saja dilakukan dengan mini kompetisi dalam Ekatalog Konstruksi. Misalnya gedung dengan pekerjaan komplek seperti gedung bertingkat yang mempersyaratkan alat berat seperti crane itu tidak boleh dilakukan melalui ekatalog mesti dilakukan tender dalam menunjuk penyedia.tutur Nasruddin bahar
Pengadaan barang dan jasa pada Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit ibu dan Anak serta Rumah sakit Jiwa mesti segera diumumkan alat alat apa saja yang dibutuhkan secara rinci mesti disebutkan. Jangan sampai pihak Rumah Sakit hanya mengumumkan secara global tidak terperinci. Perawatan alat alat medis misalnya mesti disebutkan setiap peralatan beserta berapa dibutuhkan biayanya.tegas Nasruddin bahar