CALANG, 17 Mei 2026 – Sorotan tajam kembali mengarah pada pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Aceh Jaya, menyusul terungkapnya rincian perencanaan penggunaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar untuk tahun anggaran 2025. Total nilai anggaran yang direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai ratusan miliar rupiah, yang dialokasikan untuk puluhan pos kegiatan, mulai dari pembangunan fisik, pengadaan alat, belanja obat, hingga jasa tenaga kerja.
Besarnya nilai dan ragam pos pengadaan ini memicu desakan dari berbagai kalangan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit mendalam guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana rakyat.
Rincian Alokasi Anggaran: APBD dan BLUD.
Berdasarkan data perencanaan yang dihimpun, RSUD Teuku Umar menganggarkan berbagai kebutuhan besar melalui dua sumber dana utama, yaitu APBD dan pendapatan BLUD.
Dari sisi APBD, alokasi terbesar tercatat pada pos belanja obat-obatan senilai Rp3 miliar. Diikuti oleh pembangunan Ruang Rawat Inap melalui Dana Otonomi Khusus (DOKA) sebesar Rp2,65 miliar, serta Penguatan Rumah Sakit Daerah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp2,375 miliar. Tak kalah besar, pembangunan lanskap atau taman rumah sakit juga dibebani anggaran mencapai Rp1,619 miliar.
Pos penting lainnya meliputi persiapan ruang CT SCAN senilai Rp1 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp712 juta, hingga pemasangan instalasi trafo listrik 630 KVA senilai Rp275 juta. Tidak hanya pembangunan fisik, anggaran juga terserap untuk jasa tenaga kebersihan yang mencapai Rp935,5 juta, serta berbagai biaya perencanaan teknis dan pengawasan pembangunan yang nilainya ratusan juta rupiah per paketnya.
Sementara itu, dari sumber dana BLUD, nilainya terlihat jauh lebih besar pada pos operasional dan penyediaan logistik. Belanja obat-obatan diproyeksikan menghabiskan Rp8,991 miliar dan belanja bahan-bahan lain mencapai Rp7,362 miliar. Pengadaan alat kesehatan dan kedokteran ditambah lagi dengan nilai Rp781 juta.
Berbagai pekerjaan renovasi, pemasangan instalasi oksigen sentral, pengadaan AC, mebel, hingga seragam petugas juga masuk dalam daftar belanja modal dan barang jasa dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah per item. Termasuk juga biaya jasa kalibrasi alat kesehatan yang mencapai Rp150 juta dan jasa tenaga pelayanan umum lebih dari Rp552 juta.
Secara keseluruhan, terdapat puluhan pos pengadaan yang tercantum dalam dokumen perencanaan ini, dengan nilai yang bervariasi dari belanja alat tulis kantor hingga pembangunan gedung bernilai miliaran rupiah.
Titik Sorotan dan Pertanyaan Publik.
Besaran angka yang tertera dalam dokumen perencanaan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar di tengah masyarakat dan pengamat keuangan daerah. Beberapa hal yang menjadi sorotan utama antara lain:
1. Kewajaran Harga Satuan: Banyak pihak mempertanyakan kewajaran nilai yang tercantum, seperti biaya perencanaan teknis reviu desain gedung yang mencapai Rp300 juta, biaya pembangunan lanskap/taman senilai lebih dari Rp1,6 miliar, serta biaya pengawasan dan perencanaan pada setiap paket pekerjaan yang terkesan sangat tinggi jika dibandingkan dengan standar pasar umum.
2. Efisiensi Pengelolaan Obat: Total belanja obat dari APBD dan BLUD saja menembus angka hampir Rp12 miliar. Publik berharap ada kepastian bahwa dana sebesar ini benar-benar diserap untuk kebutuhan pasien, bukan mengendap dalam bentuk stok mati atau mengalami penumpukan yang tidak perlu.
3. Ketersambungan Fungsi Bangunan: Adanya anggaran besar untuk penataan halaman, pembangunan taman, dan interior, di tengah kebutuhan utama pelayanan kesehatan dasar, memicu perdebatan apakah prioritas pembangunan sudah tepat sasaran sesuai standar pelayanan minimal rumah sakit.
4. Duplikasi Pos Anggaran: Terlihat adanya beberapa pos belanja dengan nama yang hampir serupa namun terpisah di sumber dana berbeda, yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan tumpang tindih atau pemborosan anggaran jika tidak dikelola dengan ketat.
Desakan Audit Demi Akuntabilitas
Melihat kompleksitas dan nilai anggaran yang sangat besar tersebut, elemen masyarakat, pemerhati kebijakan publik, dan pihak pengawas mendesak BPK RI Perwakilan Aceh untuk segera memasukkan RSUD Teuku Umar dalam prioritas pemeriksaan tahun 2025–2026.
Audit yang diminta bukan sekadar pemeriksaan administrasi, melainkan audit mendalam yang menelusuri aspek kepatuhan, keekonomisan, efisiensi, serta efektivitas penggunaan anggaran atau dikenal dengan istilah pemeriksaan kinerja.
Tidak hanya BPK, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta bersiap mengawasi aliran dana tersebut, mengingat riwayat pengelolaan anggaran di daerah yang kerap bermasalah. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, markup harga, atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa, masyarakat menuntut agar proses hukum segera dijalankan tanpa pandang bulu.
“Angka-angka dalam dokumen ini sangat fantastis. Uang rakyat sebanyak itu harus dipertanggungjawabkan dengan bukti fisik dan manfaat yang nyata bagi kesehatan masyarakat Aceh Jaya. Kami tidak ingin di kemudian hari hanya menemukan bangunan yang belum selesai, alat yang tidak berfungsi, atau harga yang dimarkup tinggi,” ungkap salah satu pengamat kebijakan publik di Aceh.
Diharapkan dengan adanya pengawasan ketat dan audit yang transparan, perencanaan anggaran senilai miliaran rupiah di RSUD Teuku Umar tahun 2025 ini benar-benar terwujud menjadi fasilitas kesehatan yang lengkap, memadai, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat luas, bukan menjadi ladang korupsi baru yang merugikan negara dan rakyat.
Terpisah, Sikap Bungkam Pihak Manajemen
Saat tim liputan media ini berupaya melakukan konfirmasi langsung terkait rincian anggaran yang menimbulkan banyak tanya tersebut kepada Direktur RSUD Teuku Umar, dr. Eka Rahmayuli, M.K.M, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sri Mulyanti, S.Tr.Keb, melalui pesan singkat WhatsApp, respons yang diterima sangat disayangkan. Hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat tersebut sama sekali tidak memberikan tanggapan, penjelasan, maupun klarifikasi apapun terkait isu yang mengemuka. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada hal yang coba ditutup-tutupi di balik alokasi anggaran bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

