Wartanad.id - IDI RAYEUK – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera melakukan audit mendalam dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur pada tahun anggaran 2025. Desakan ini muncul menyusul terungkapnya rincian alokasi dana yang dinilai sarat pemborosan, dialokasikan untuk kegiatan yang tidak mendesak, serta berpotensi mengandung unsur manipulasi data dan penandaan harga (mark up) yang merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan dokumen rencana penggunaan anggaran tahun 2025 yang diperoleh, total alokasi di Sekwan DPRK Aceh Timur tersebar dalam puluhan pos kegiatan dengan nilai yang sangat fantastis. Publik dan pengamat kebijakan mempertanyakan urgensi dan kewajaran nilai anggaran pada sejumlah pos yang justru tidak berdampak langsung pada kemajuan daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan tajam antara lain Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi yang dipatok senilai Rp5.268.500.000. Nilai ini dinilai sangat tidak wajar untuk kegiatan rapat dan perjalanan dinas, mengingat nilainya melebihi anggaran pembangunan fasilitas publik yang jauh lebih bermanfaat bagi rakyat.
Selain itu, pos Pendalaman Tugas DPRD dianggarkan sebesar Rp3.300.000.000 dan kegiatan Reses atau penyerapan aspirasi masyarakat menelan biaya Rp1.773.690.000. Jika dijumlahkan, ketiga pos kegiatan rutin tersebut saja telah menyerap dana daerah lebih dari Rp10 miliar. Pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana rincian penggunaan dana tersebut, apa keluaran nyatanya, dan apakah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat atau justru berputar di kalangan internal dewan semata.
Tak kalah mengherankan, alokasi untuk Publikasi dan Dokumentasi DPRD tercatat mencapai Rp2.443.600.000. Nilai hampir dua setengah miliar rupiah untuk kebutuhan informasi dan dokumentasi ini dinilai sangat berlebihan dan rawan penyalahgunaan, apalagi tidak ada standar baku yang jelas mengenai perhitungan kebutuhan anggaran sebesar itu.
Pos-pos lain yang juga memicu kecurigaan meliputi Penyediaan Bahan Logistik Kantor senilai Rp800.000.000. Publik mempertanyakan barang apa saja yang dibeli sehingga kebutuhan logistik kantor dapat mencapai ratusan juta rupiah dalam satu tahun. Belum lagi Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut senilai Rp622.425.000, Medical Check Up anggota dewan sebesar Rp500.000.000, serta Pemeliharaan Peralatan dan Mesin yang menelan biaya Rp521.550.000.
Angka-angka yang tertera dalam dokumen tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penandaan harga yang tinggi, pemecahan paket pekerjaan, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban. Pasalnya, banyak dari kegiatan tersebut bersifat rutin dan tidak memerlukan biaya sebesar itu jika dihitung berdasarkan harga pasar yang wajar dan standar biaya umum yang berlaku di daerah lain.
Pengamat pemerintahan menilai, alokasi anggaran di Sekwan DPRK Aceh Timur tahun 2025 ini merupakan cerminan pengelolaan keuangan yang tidak berpihak pada rakyat. “Uang rakyat sebanyak itu seharusnya dialihkan untuk perbaikan jalan, kesehatan, atau pendidikan, bukan dihabiskan untuk rapat, baju dinas, dan publikasi yang dampaknya tidak terasa oleh masyarakat,” ungkap salah satu pemerhati kebijakan publik.
Melihat fakta tersebut, elemen masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan setempat menuntut agar Kejaksaan Negeri, Kepolisian, serta Badan Pemeriksa Keuangan segera turun tangan. Audit yang diminta bukan sekadar pemeriksaan administrasi, melainkan penelusuran mendalam hingga ke bukti fisik dan kewajaran harga setiap barang dan jasa yang dibeli.
“Kami minta APH telusuri satu per satu rincian ini. Jika terbukti ada pemborosan, kebocoran, atau penyalahgunaan wewenang, pelakunya harus diproses hukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar uang negara, tapi uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan keringat masyarakat Aceh Timur,” tegas salah satu koordinator masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pimpinan DPRK maupun Pejabat Pengelola Keuangan Daerah terkait rincian dan dasar perhitungan anggaran yang nilainya dinilai fantastis tersebut. Masyarakat pun berharap pengawasan ketat dilakukan agar hal serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

