Wartanad.id | Bireuen – Pemandangan menyakitkan tengah menyita perhatian publik di Kabupaten Bireuen. Di tengah duka dan penderitaan masyarakat yang baru saja berjuang bangkit dari terjangan bencana banjir besar dan tanah longsor, muncul sorotan tajam terkait dugaan pemborosan anggaran negara yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Alokasi dana yang tercatat dalam dokumen perencanaan tahun anggaran 2025 dinilai sangat tidak pantas, dinilai hanya mementingkan kenyamanan pihak internal, dan sama sekali tidak memiliki dampak nyata bagi pemulihan daerah maupun kesejahteraan rakyat.
Fakta ini terungkap jelas dari rincian rencana penggunaan anggaran Bappeda Kabupaten Bireuen tahun 2025. Di saat masyarakat masih membutuhkan perhatian dan bantuan maksimal untuk memperbaiki kerusakan rumah, lahan pertanian, serta infrastruktur publik yang rusak akibat bencana, justru tercatat pos-pos belanja yang nilainya sangat fantastis dialokasikan untuk kegiatan yang dianggap tidak mendesak, tidak produktif, dan tidak menyentuh langsung kebutuhan warga.
Alokasi dana yang besar-besaran ini bagaikan "berpesta" menggunakan uang rakyat, di saat sebagian besar masyarakat sedang bersedih dan kesulitan. Hal ini tentu melukai hati masyarakat luas yang berharap anggaran daerah diprioritaskan untuk pemulihan pasca bencana dan pembangunan yang bermanfaat, bukan dihabiskan untuk kepentingan konsumtif administratif semata.
Berdasarkan data rinci perencanaan anggaran yang ada, berikut adalah pos-pos belanja yang nilainya memicu kemarahan dan pertanyaan besar di kalangan publik:
- Belanja Perjalanan Dinas: Rp 1.066.620.000,-
Angka di atas satu miliar rupiah ini menjadi sorotan utama. Besaran dana yang dialokasikan untuk perjalanan dinas dinilai sangat berlebihan dan tidak wajar.
Publik mempertanyakan, ke mana saja dan untuk keperluan apa uang sebesar itu akan dihabiskan? Padahal, perjalanan dinas sejatinya adalah alat kerja, bukan hak istimewa yang nilainya bisa membengkak melebihi anggaran penanganan dampak bencana.
- Belanja Makanan dan Minuman: Rp 562.222.500,-
Hampir mencapai setengah miliar lebih rupiah disiapkan hanya untuk konsumsi. Angka ini menimbulkan kesan bahwa di lingkungan Bappeda, penyajian makanan dan minuman menjadi prioritas utama yang nilainya jauh melebihi kepedulian terhadap penderitaan warga yang rumah dan lahan pertaniannya hanyut terbawa arus banjir.
- Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat: Rp 393.200.000,-
Pos ini menunjukkan bahwa hampir 400 juta rupiah disiapkan sebagai uang saku atau imbalan bagi tim internal pelaksana kegiatan. Nilai ini dinilai sangat besar dan berpotensi menjadi celah pembagian uang anggaran yang tidak memberikan hasil kerja nyata bagi kemajuan daerah.
- Belanja Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan: Rp 195.600.000,-
Pengelolaan keuangan negara adalah amanah dan tugas pokok jabatan, namun di Bappeda Bireuen tercatat ada alokasi hampir 200 juta rupiah khusus untuk honor penanggung jawab keuangan. Hal ini memicu pertanyaan apakah pengelolaan uang negara dianggap sebagai beban tambahan yang harus dibayar mahal, padahal rakyat di luar sedang berjuang bertahan hidup pasca bencana.
- Honorarium Narasumber, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia: Rp 145.400.000,-
Dana sebesar 145 juta rupiah lebih disiapkan untuk kegiatan rapat, seminar, atau pertemuan yang melibatkan narasumber dan panitia. Padahal, dalam kondisi daerah baru saja dilanda musibah, kegiatan-kegiatan seremonial seperti ini seharusnya dikurangi atau bahkan dihapuskan, dan dananya dialihkan untuk keperluan yang jauh lebih mendesak.
Jika dijumlahkan secara keseluruhan, hanya dari lima pos belanja di atas saja, Bappeda Bireuen merencanakan pengeluaran mencapai Rp 2.363.042.500,- (Lebih dari 2,3 Miliar Rupiah). Angka yang sangat besar ini seolah menjadi bukti nyata adanya pemborosan anggaran yang tidak berdasar, yang jauh dari prinsip penghematan dan prioritas pembangunan.
Masyarakat merasa kecewa dan marah, karena anggaran yang seharusnya menjadi penolong di masa sulit justru dialokasikan untuk hal-hal yang tidak berdampak langsung pada pemulihan daerah.
Rakyat berharap aparat pengawasan dan penegak hukum meninjau kembali perencanaan ini. Uang negara adalah uang rakyat, dan seharusnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat, bukan dihabiskan untuk pesta perjalanan, konsumsi, dan honor-honor yang merugikan daerah.

