Wartanad.id | Takengon – Ironi besar tengah terjadi di Kabupaten Aceh Tengah. Di saat ribuan warga masih terpuruk dalam duka, kehilangan tempat tinggal, hingga mata pencaharian hancur lebur akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Aceh Tengah justru disinyalir bersiap menghabiskan uang negara senilai puluhan miliar rupiah untuk kepentingan internal birokrasi, kemewahan pejabat, dan kegiatan yang sama sekali tidak mendesak serta minim dampak bagi kesejahteraan rakyat.
Bencana alam yang melanda wilayah ini baru saja menyisakan luka mendalam. Ribuan keluarga terpaksa mengungsi, lahan pertanian gagal panen, dan akses jalan putus total.
Masyarakat menaruh harap besar agar seluruh sumber daya keuangan daerah diprioritaskan untuk pemulihan pasca bencana, bantuan sosial, dan perbaikan infrastruktur vital. Namun, harapan itu seolah dipatahkan oleh dokumen rencana kerja dan anggaran tahun 2026 yang disusun oleh Sekretariat Daerah.
Data rinci perencanaan anggaran yang dihimpun dari dokumen resmi memperlihatkan alokasi dana yang sangat fantastis dialirkan ke pos-pos belanja konsumtif, operasional yang membengkak, honorarium yang tidak wajar, hingga pemenuhan kebutuhan pribadi pejabat daerah.
Praktik ini bukan hanya dinilai sebagai pemborosan luar biasa, tetapi juga sangat rawan terjadinya manipulasi data, rekayasa harga (mark up), dan permainan administrasi yang berpotensi besar merugikan keuangan negara demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Berikut adalah rincian alokasi anggaran yang nilainya sangat mencolok, menyakitkan hati rakyat, dan menjadi sorotan tajam publik:
Pos Belanja Perjalanan & Konsumsi: Menghabiskan Miliaran Tanpa Dampak Nyata.
- Belanja Perjalanan Dinas: Rp 3.001.402.000,-
Angka di atas 3 miliar rupiah ini menjadi sorotan utama. Nilai yang sangat luar biasa besar ini dialokasikan hanya untuk perjalanan dinas.
Publik mempertanyakan secara tajam: ke mana tujuan perjalanan tersebut? Apa hasil dan keluaran yang akan didapat? Apakah manfaatnya sebanding dengan nilai uang yang dikeluarkan, sementara di saat yang sama banyak jalan desa rusak parah akibat longsor dan belum diperbaiki? Angka ini menegaskan kesan bahwa birokrasi lebih gemar bepergian daripada turun tangan menolong rakyat yang sedang susah.
- Belanja Makanan dan Minuman: Rp 833.515.280,-
Hampir mencapai Rp 834 juta rupiah disiapkan hanya untuk penyediaan konsumsi, jamuan rapat, dan pertemuan. Ini menjadi bukti nyata betapa "mewahnya" sajian di lingkungan Setda, jauh berbeda dengan kondisi korban bencana yang masih banyak bertahan hidup dengan bantuan seadanya dan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
- Belanja Lembur: Rp 173.487.500,-
Dana ratusan juta rupiah ini direncanakan untuk pembayaran lembur. Padahal, pelayanan publik dan penyelesaian tugas pemerintahan adalah kewajiban dasar seorang pegawai. Alokasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pemberian imbalan yang tidak wajar, bukan berdasarkan beban kerja nyata, melainkan pola pembagian anggaran yang disamarkan.
- Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat: Rp 1.181.062.000,-
Nilai yang mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar rupiah ini dialokasikan untuk honor tim internal. Sangat disayangkan, tim-tim ini kerap dibentuk hanya sekadar formalitas administrasi, tanpa memberikan dampak pembangunan nyata bagi masyarakat. Pos ini selama ini dikenal sebagai celah utama pembagian uang anggaran yang tidak memiliki keluaran terukur.
Kendaraan Dinas: Biaya Perawatan & Sewa Membengkak Luar Biasa.
Bagian yang paling menyita perhatian publik adalah alokasi dana untuk kendaraan dinas. Total anggaran yang disiapkan untuk pemeliharaan, operasional, sewa, hingga bahan bakar mencapai angka yang sangat mengerikan, seolah kenyamanan dan kelancaran perjalanan pejabat adalah prioritas utama negara, di atas keselamatan rakyat:
- Pemeliharaan & Operasional Kendaraan Roda 4: Rp 721.430.000,-
- Pemeliharaan & Operasional Kendaraan Roda 6: Rp 100.000.000,-
- Sewa Kendaraan Bermotor Roda 4 (Dua Paket Masing-masing): Rp 253.000.000,- dan Rp 252.500.000,- – Total hampir Rp 506 juta rupiah hanya untuk biaya sewa kendaraan.
- Pemeliharaan Kendaraan Pejabat (Bupati / Ketua DPRK): Rp 232.679.516,- – Biaya perawatan kendaraan dinas pimpinan yang nilainya ratusan juta rupiah ini dinilai sangat berlebihan dan tidak wajar.
- Bahan Bakar dan Pelumas: Rp 1.135.784.412,- ditambah Belanja Pelumas Rp 123.685.110,- – Total anggaran yang disiapkan untuk bbm dan pelumas saja menembus angka Rp 1,3 Miliar Rupiah.
Angka yang sangat fantastis dan sangat rawan terjadinya kebocoran serta rekayasa pembukuan.
- Pemeliharaan Kendaraan Roda 2: Rp 15.750.000,-
Belanja Barang & Kebutuhan Pejabat: Anggaran "Mewah" di Tengah Penderitaan.
Rincian belanja barang dan jasa lainnya semakin mempertegas indikasi pemborosan dan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, bahkan ada pos yang secara jelas dialokasikan untuk kenyamanan pribadi pejabat:
- Belanja Bahan-Bahan Baku: Rp 1.869.699.497,- – Angka mendekati 1,9 miliar rupiah ini sangat menggelikan. Belanja bahan baku yang tidak terperinci penggunaannya secara spesifik menjadi indikasi kuat adanya praktik mark up harga yang masif dan permainan pengadaan barang.
- Bahan Kantor Lainnya: Rp 552.000.000,- – Dana ratusan juta rupiah untuk kategori "lainnya" yang kabur rincinya, sangat sulit dipertanggungjawabkan dan rawan penyalahgunaan.
- Kebutuhan Rumah Tangga Wakil Kepala Daerah: Rp 432.000.000,- – Ini adalah pos yang paling menyakitkan hati masyarakat. Anggaran 432 juta rupiah disiapkan khusus untuk kebutuhan rumah tangga Wakil Bupati. Publik mempertanyakan logika: apakah kebutuhan rumah dinas senilai ratusan juta itu mendesak? Padahal ribuan warga tidak memiliki rumah sama sekali pasca diterjang bencana.
Ini jelas bukti nyata adanya kemewahan pejabat di tengah penderitaan rakyat.
- Belanja Bahan-Bahan Lainnya: Rp 78.400.000,-
- Belanja Sewa Hotel: Rp 300.000.000,- – Dana 300 juta rupiah untuk akomodasi di hotel, di saat masyarakat korban bencana masih berteduh di tenda darurat dan fasilitas pengungsian yang seadanya.
Secara total, jika ditambahkan seluruh pos belanja yang tidak mendesak dan berpotensi boros tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah merencanakan pengeluaran yang nilainya menembus angka puluhan miliar rupiah. Angka yang sangat fantastis dan sangat ironis direncanakan di tahun yang sama di mana daerah baru saja berduka akibat bencana alam.
Masyarakat Aceh Tengah menuntut agar Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigasi mendalam dan pengawasan ketat terhadap dokumen anggaran ini.
Publik menilai perencanaan ini sangat bertentangan dengan semangat kepedulian, penghematan, dan prioritas pembangunan.
Uang negara adalah uang rakyat, yang seharusnya dikembalikan utuh untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat menolak anggaran yang lebih memprioritaskan "pesta" pejabat daripada keselamatan dan pemulihan nasib ribuan korban bencana.
Apakah pemerintah daerah akan tetap ngotot menjalankan rencana pemborosan ini, atau mau mendengar jeritan rakyat dan mengalihkan dana tersebut untuk kepentingan yang jauh lebih manusiawi dan mendesak?

