-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Pasieraja

    Jun 18, 2026, 10:50 PM WIB Last Updated 2026-06-18T15:51:28Z
    Wartanad.id - Tapaktuan – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Selatan. Melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial AA (21) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 18/06/2026.

    Penangkapan tersebut berawal saat personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan bersama masyarakat dan anggota Polsek Pasie Raja melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk kampanye pemberantasan narkotika di kecamatan tersebut. 

    Di sela-sela kegiatan tersebut, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah warga. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram yang diakui sebagai milik pelaku. pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon genggam iPhone 13, satu unit telepon genggam Vivo, tiga plastik klip, kaca pyrex, gunting, kaleng rokok, serta uang tunai sebesar Rp1.032.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. 



    Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. 

    " Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga masa depan generasi muda Aceh Selatan," ujarnya.

    Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. 

    Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.(*)zasrial
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini