Wartanad.id - Nagan raya - Ratusan Masyarakat Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor bupati setempat demi menuntut keadilan dan menolak keras rencana investasi tambang di wilayah mereka, Senin (22/6/2026) sore.
Ratusan masyarakat Beutong Ateuh, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor bupati setempat demi menuntut keadilan dan menolak keras rencana investasi di wilayah mereka.
Jika terjadi pembukaan tambang di Beutong Ateuh, maka desa kami ini tinggal nama. Kampung kami itu bentuknya melingkung seperti perahu. Sekarang saja, setelah adanya banjir bandang, masyarakat tinggal di bawah kaki bukit. Di belakang kami bukit, di bawah kami sungai. Kalau ada tambang di dalam tanah, Beutong Ateuh pasti ambruk," kata Ketua Perempuan Beutong Bersatu (PBB), Saudah kepada wartawan di Nagan Raya, Senin sore.
Ia mengatakan penolakan ini didasari atas kekhawatiran yang mendalam dikhawatirkan akan terjadi lagi adanya ancaman bencana alam yang dapat melenyapkan pemukiman mereka, maka dari sekarang kita antisipasi tentang pengrusakan alam termasuk tambang yang mengambil hasil dari perut bumi demikian.
Saudah menyebutkan, bahwa wilayah Beutong Ateuh merupakan daerah yang sangat rawan terhadap bencana banjir dan longsor.
Menurutnya, jika aktivitas pertambangan tetap dipaksakan, dikhawatirkan kapan saja wilayah pemukiman warga terancam hancur total.
Masyarakat juga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah. Warga menilai komitmen pemerintah daerah yang berjanji akan mensejahterakan ekonomi masyarakat melalui sektor pertambangan itu hanyalah "janji manis" belaka.
Saudah bersama masyarakat mengaku trauma masa lalu dengan beroperasinya PT EMM, menjadi alasan kuat masyarakat tidak lagi mempercayai janji pemerintah.
Mahasiswa bersama masyarakat Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor bupati setempat demi menuntut keadilan dan menolak keras rencana investasi tambang di wilayah mereka, Senin (22/6/2026) sore.
Menurut warga, keberadaan tambang di masa lalu tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan justru merugikan para pekerja lokal dari segi waktu kerja, kepastian upah, hingga hak beribadah.
Saudah menegaskan, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh tidak anti terhadap investasi atau program pembangunan pemerintah, asalkan tidak merusak lingkungan.
Kami tidak melarang kalau Pak Bupati ingin memediasi pembangunan Nagan Raya menjadi seperti Brunei Darussalam atau membangun pelabuhan internasional. Kami juga tidak menolak investasi seperti perkebunan. Tapi yang kami larang, jangan ganggu tanah kami! Jangan ambil hasil bumi di dalam tanah Beutong yang sudah hancur dan berdarah sejak zaman dulu," tegasnya.
Mereka khawatir kerusakan lingkungan akibat tambang akan langsung berdampak pada hilangnya akses air bersih dan polusi udara akibat penebangan hutan.
Bagi mereka, kata Saudah, kelestarian hutan Beutong Ateuh bukan hanya untuk masyarakat setempat, melainkan aset oksigen yang penting bagi Aceh, Indonesia, bahkan dunia.
Aksi unjuk rasa ini sengaja dibawa hingga ke tingkat daerah dan direncanakan sampai ke Jakarta agar seluruh dunia dan lini nasional mengetahui aspirasi masyarakat Beutong Ateuh.
Masyarakat menuntut agar wilayah Beutong Ateuh segera dicabut dari zona pertambangan dan ditetapkan secara resmi sebagai wilayah Otoritas Adat/Hutan Adat guna melindungi hak milik masyarakat dari intervensi pihak luar.
Plt Sekdakab Nagan Raya, Aceh, Hizbulwatan mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak rencana penambangan tembaga di wilayah Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kabupaten setempat,
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Hizbulwatan didampingi Asisten I Pemerintahan Zulfikar menyatakan pihaknya menyatakan tetap menampung aspirasi yang sudah disampaikan kepada masyarakat.