Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia mengingatkan Mualem selaku Gubernur Aceh agar memantau kinerja ULP Aceh, pasalnya menurut jadawal evaluasi tanggal 27 Juni Penetapan Pemenang tapi Faktanya belum ada tanda tanda siapa pemenang tender lanjutan Pemnangunan Rumah Sakit Regional Yulidin Away Tapaktuan.sebut Nasruddin Bahar Koordinator TTI dalam siaran pers nya (27/06)
Nasruddin menjelaskan,Jika dikilas balik tahun Anggaran 2025 yang lalu sudah dianggarakan Rp.15 Milyar tapi Batal akibat molornya proses tender yang disebabkan adanya peserta yang melakukan sanggah Banding akhirnya mengingat waktu tender terpaksa dibatalkan.
Akibat kesalahan ULP Aceh yang melakukan Proses tender di ujung tahun padahal Anggaran sudah disetujui atau disahkan sejak bulan januari. Akibat molornya proses tender akhirnya muncul isu isu negatif yang menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ULP Aceh menurun. Banyak spekulasi beredar belum adanya "mahar" yang sesuai makannya proses tender molor dan berlarut larut.ucap Nasruddin bahar
Sudah menjadi Rahasia Umum Peket Paket besar jauh jauh hari sudah dikondisikan kepada siapa yang dimenangkan, jika proses tender di LPSE itu hanya formalitas semata mata. Banyak cara cara subjektif pokja pemilihan menggugurkan penyedia yang tidak diinginkan dicari cari terus kesalahan nya sampai dapat dijadikan alasan untuk digugurkan.
Sambungnya,Paradigma maayarakat sudah jauh berubah, cara berpikir masyarakat jauh kedepan sehingga yang akan diputuskan pejabat sudah jauh jauh hari masyarakat sudah memperkirakan akan terjadi. Publik tidak serta merta menerima alasan alasan yang dibuat untk menutupi kelemahan Pejabat.
Jika waktu penetapan pemenang akan diperpanjang maka asumsi publik selama ini ada benarnya, perpanjangan waktu evaluasi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor non tekhnis bahkan faktor politis ikut didalamnya. Masyatakat sekarang sangat kritis meskipun mereka tidak bisa berbuat apa apa karena mereka bukan Aparat Penegak Hukum tapi minimal mereka akan bersuara lantang di media sosial yang sekarang tidak lagi dibatasi ruang dan waktu.
ULP Aceh dan Pokja Pemilihan bersiap siap saja dihujat oleh masyarakat dikarenakan kepentingan masyarakat yang lebih besar hilang karena keputusan oknum pejabat yang segelintir dan oknum oknum yang mempunyai kepentingan.tutur Nasruddin Bahar
Apa sebenarnya alasan Pokja Pemeilihan menunda nunda pengumuman Tender padahal dokumen Pemilihan sudah dipersiapkan sejak tahun 2025. Publik menilai hanya karena faktor komitmen Fee yang akan disetor kepada calon penyedia tidak lebih dari itu. Makanya jangan salahkan masyarakat jika berpikir negatif kepada para pejabat yang sedang duduk ditampuk kekuasaan.
Berharap adanya Wakil Rakyat terutama yang berasal dari Dapil 9 sampai detik ini suara mereka NYARIS TAK TERDENGAR.tegas Nasruddin Bahar