Wartanad.id - Tapaktuan - Kejaksaan Negeri Aceh Selatan akan melaksanakan kegiatan lelang serentak yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2026.
Kajari Aceh Selatan melalui Kasi Intel Roland Tampubolon, S.H.,M.H. menayakan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik juga memberikan manfaat bagi negara.
” Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyuksekan kegiatan lelang serentak ini, segala proses lelang dilaksanakan dengan transparan dan dapat diakses secara online melalui www.lelang.go.id” kata Kasi Intel Jum'at 31/07/2026.
Barang yang akan di Lelang oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam kegiatan lelang 1 (satu) unit excavator merek komatsu, 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T Tahun 2020, 1 (satu) unit kapal KM. Tripoli tanda selar gt.6, 1 (satu) unit Honda Vario warna Hitam Hijau serta 2 (dua) unit Handphone merk IPhone dan Samsung.(zasrial)