Wartanad.id - Tapaktuan, Aceh Selatan (18/7) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Selatan menyelenggarakan kegiatan Literasi Ujong Nanggroe di Rumoh Agam, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 150 siswa/i yang berasal dari 17 SMA/sederajat se-Aceh Selatan. Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia berupaya memperluas akses edukasi kebanksentralan sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai peran bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah, sistem pembayaran, serta pentingnya menjadi konsumen cerdas di era digital.
Dalam kegiatan Literasi Ujung Nanggroe ini, para peserta memperoleh materi mengenai tugas, peran, dan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia melalui bauran kebijakan dan implementasinya dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta edukasi Pelindungan Konsumen: Peduli, Kenali, Adukan (PeKA), agar masyarakat sebagai konsumen semakin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperluas wawasan generasi muda Aceh akan pentingnya literasi ekonomi dan keuangan digital melalui metode luar kelas yang interaktif.
Kolaborasi antara Bank Indonesia Aceh dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Selatan ini merupakan wujud sinergi dalam mendukung penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan literasi digital generasi muda Aceh. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kebanksentralan, tetapi juga mendorong lahirnya generasi muda yang mampu berpikir kritis, mengambil keputusan secara bijak, serta memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai konsumen di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan layanan keuangan digital.
Tantangan saat ini, digital safety menjadi pilar literasi digital yang paling rendah, diantaranya disebabkan oleh kesadaran masyarakat terhadap pelindungan data pribadi dan keamanan digital yang perlu ditingkatkan. Penipuan dan tindak kejahatan (fraud atau scam) digital yang dilakukan dengan memanfaatkan sistem pembayaran juga masih tinggi, baik berupa social engineering, aplikasi malware, dan link phising. Hal ini terjadi seiring perkembangan inovasi pada teknologi digital membuat metode fraud dan penipuan juga semakin bervariasi.
Oleh sebab itu, Bank Indonesia mengatur pelindungan konsumen melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2023. Kerangka kerja ini mewajibkan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Non-Bank untuk menerapkan lima prinsip: perlakuan yang adil, keterbukaan, keandalan, kerahasiaan data, serta penanganan pengaduan yang mudah. Bank Indonesia juga mewajibkan PJP agar aktif melakukan edukasi guna meningkatkan Literasi Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran Digital kepada masyarakat. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi konsumen saat melakukan transaksi nontunai secara efektif dan efisien, bersinergi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aparat penegak hukum, serta asosiasi dan PJP terkait.
Lebih lanjut, Bank Indonesia mendorong perilaku PeKA: Peduli, pahami produk/jasa keuangan serta hak dan kewajiban konsumen; Kenali, pahami risiko dan ancaman penipuan serta mitigasinya; dan Adukan, kepada customer service dan contact center resmi dari PJP, atau regulator, jika menjadi korban. Dengan tagline Kalau Ragu, Stop Dulu, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, dapat mengingat dan menerapkan perilaku konsumen cerdas pada kehidupan sehari-hari.
Bank Indonesia Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan program edukasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan Literasi Ujong Nanggroe direncanakan akan diselenggarakan di daerah-daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T), agar semakin banyak generasi muda Aceh yang memahami pentingnya peran Bank Indonesia bagi perekonomian, memiliki kesadaran untuk menjadi konsumen cerdas, serta mampu menjadi edukator di lingkungan sekitarnya.
Kegiatan Literasi Ujong Nanggore di Tapaktuan (18/7) dibuka oleh Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aceh, Dien Mochammad Irvan Idris, dan turut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Annadwi, serta para guru pendamping dan siswa/i dari 17 SMA/sederajat se-Aceh Selatan.
Masyarakat dapat memantau informasi terkini mengenai bauran kebijakan dan program Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_aceh.