-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mendesak APH Mengusut Tuntas Pemotongan Dana Rehabilitasi Sekolah di Kab.Aceh Tenggara senilai Rp.48,258 Milyar

    Aug 27, 2026, 6:07 PM WIB Last Updated 2026-08-27T11:08:27Z
    Wartanad.id - ACEH TENGGARA — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti pengelolaan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Aceh Tenggara yang nilainya disebut mencapai Rp48,258 miliar. TTI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit menyeluruh guna memastikan seluruh anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukan dan tidak mengalami pemotongan ataupun penyimpangan.ucap Nasruddin Bahar Koordinator TTI (27/08)

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan program revitalisasi sekolah merupakan program strategis yang menyangkut langsung kepentingan peserta didik, guru, dan peningkatan kualitas sarana pendidikan. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

    “TTI meminta APH dan APIP jangan hanya melihat laporan administrasi. Harus dilakukan pemeriksaan langsung terhadap sekolah penerima, RAB, rekening penerima, realisasi pekerjaan, bukti pembelian material, pembayaran tenaga kerja, serta aliran dana dari awal sampai pekerjaan selesai,” ujar Nasruddin.

    Menurut TTI, audit juga perlu mendalami apabila terdapat informasi atau pengaduan mengenai dugaan pemotongan anggaran, pungutan kepada sekolah, kewajiban menyetor sejumlah persentase tertentu, pengondisian penyedia barang dan material, maupun campur tangan pihak-pihak di luar mekanisme resmi program.

    TTI menilai, apabila dana revitalisasi dikelola melalui mekanisme swakelola atau diberikan langsung kepada satuan pendidikan, maka kepala sekolah dan tim pelaksana seharusnya memiliki keleluasaan melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk teknis tanpa tekanan ataupun kewajiban menyerahkan sebagian anggaran kepada pihak tertentu.

    “Jika benar ditemukan adanya pemotongan, APH harus menelusuri siapa yang meminta, berapa besarannya, kepada siapa uang diserahkan, dan untuk kepentingan apa. Jangan sampai anggaran yang seharusnya memperbaiki ruang belajar justru berkurang sebelum sampai ke sekolah,” tegasnya.

    TTI meminta Inspektorat, instansi pendidikan terkait, serta aparat penegak hukum melakukan uji petik bahkan audit menyeluruh terhadap seluruh sekolah penerima revitalisasi di Aceh Tenggara. Pemeriksaan fisik juga harus dibandingkan dengan nilai anggaran dan RAB masing-masing sekolah untuk mengetahui apakah volume dan kualitas pekerjaan sesuai dengan dana yang dikeluarkan.

    TTI menyebut sedikitnya terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi fokus audit, yaitu kesesuaian nilai bantuan dengan RAB, mekanisme pencairan dana, transaksi rekening sekolah, pembelian material, pembayaran upah, kesesuaian volume pekerjaan, serta kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan penggunaan anggaran.

    Selain itu, TTI meminta daftar lengkap sekolah penerima, nilai anggaran masing-masing sekolah, progres pekerjaan, serta laporan pertanggungjawaban program dibuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat melakukan pengawasan.

    “Anggaran Rp48,258 miliar bukan jumlah kecil. TTI berharap audit dilakukan sejak sekarang, bukan setelah pekerjaan selesai dan persoalan baru muncul. Pengawasan dini akan lebih efektif untuk mencegah kerugian negara dan menjamin sekolah memperoleh bangunan sesuai standar,” kata Nasruddin.

    TTI menegaskan bahwa dugaan pemotongan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Namun apabila nantinya ditemukan bukti adanya pungutan, setoran, pengurangan anggaran tanpa dasar hukum, pekerjaan fiktif, kekurangan volume, ataupun mark up, TTI meminta aparat menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan perundang-undangan.

    TTI juga membuka kemungkinan melakukan investigasi lapangan dan menghimpun data dari sekolah-sekolah penerima untuk membandingkan nilai bantuan, realisasi fisik, serta penggunaan anggaran, sehingga publik dapat mengetahui secara jelas bagaimana dana revitalisasi sekolah di Aceh Tenggara dilaksanakan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini