-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI: Penindakan Satu Ekskavator Belum Cukup, APH Harus Serius Berantas Tambang Ilegal di Aceh

    Aug 12, 2026, 8:27 AM WIB Last Updated 2026-08-12T01:27:45Z
    Wartanad.id-BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) memandang penanganan aktivitas pertambangan ilegal di Aceh oleh aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan keseriusan yang sebanding dengan luasnya persoalan di lapangan.ucap Nasruddin bahar koordinator TTI (12/08)

    TTI mengapresiasi adanya tindakan terhadap satu unit ekskavator yang telah diamankan serta penetapan operator sebagai tersangka. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila pada saat yang sama masih terdapat banyak alat berat yang diduga terus beroperasi di kawasan-kawasan pertambangan ilegal di Aceh.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang menyeluruh, konsisten dan menyentuh aktor utama di balik aktivitas pertambangan ilegal, bukan hanya tindakan terhadap operator atau pekerja lapangan.

    “Kalau yang ditindak hanya satu unit ekskavator, sementara diduga masih ada ratusan alat berat yang beraktivitas di berbagai kawasan hutan dan pertambangan ilegal, tentu publik patut mempertanyakan sejauh mana keseriusan penanganannya,” ujar Nasruddin.

    TTI juga menyoroti penindakan terhadap distribusi BBM yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal. Penyitaan terhadap satu kendaraan pengangkut BBM, menurut TTI, tidak boleh berhenti sebagai tindakan simbolis.

    “Jangan sampai masyarakat melihat penindakan satu alat berat dan satu kendaraan BBM hanya sebagai upaya menunjukkan bahwa aparat sudah bekerja. Yang dibutuhkan adalah operasi berkelanjutan dengan hasil yang terukur,” tegasnya.

    Menurut TTI, penanganan tambang ilegal harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat tidak cukup hanya menangkap operator alat berat, tetapi perlu menelusuri pemilik alat, pemodal, pengelola lokasi, pemasok BBM, pihak yang membeli hasil tambang, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

    TTI menilai keberadaan alat berat dalam jumlah besar di lokasi pertambangan ilegal semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri jaringan dan pihak yang bertanggung jawab.

    Karena itu, TTI mendesak Kapolda Aceh yang baru dilantik untuk menjadikan pemberantasan tambang ilegal sebagai salah satu agenda prioritas.

    “TTI berharap Kapolda Aceh yang baru berani melakukan langkah konkret. Turunkan tim ke seluruh daerah yang selama ini dikenal terdapat aktivitas tambang ilegal. Inventarisasi alat berat, telusuri kepemilikannya, periksa jalur pasokan BBM dan bongkar siapa pemodal serta pihak yang menikmati hasil tambang tersebut,” kata Nasruddin.

    TTI juga meminta Polda Aceh membuka secara berkala kepada publik perkembangan penanganan pertambangan ilegal, antara lain jumlah lokasi yang ditertibkan, alat berat yang diamankan, tersangka yang ditetapkan serta perkembangan penelusuran terhadap pemodal dan jaringan pemasok BBM.

    Menurut TTI, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat menilai apakah pemberantasan tambang ilegal benar-benar dilakukan secara serius atau hanya sebatas penindakan sporadis.

    “Persoalan tambang ilegal di Aceh sudah terlalu lama menjadi keresahan masyarakat. Jangan hanya operator yang ditangkap. Kejar pemilik alat berat, pemodal dan siapa pun yang membekingi. Di situlah keseriusan APH akan diuji,” pungkas Nasruddin Bahar.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini