-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Soroti Penggunaan APBD Aceh Tengah untuk Pembangunan Fasilitas Polres Senilai Rp1,6 Miliar, Minta Pemkab Buka Dasar Penganggaran

    Aug 6, 2026, 1:17 PM WIB Last Updated 2026-08-06T06:17:42Z
    Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti paket pengadaan Pembangunan Tempat Parkir dan Pengaspalan Halaman Polres Aceh Tengah yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.627.500.000.

    Berdasarkan hasil penelusuran TTI terhadap data pengadaan pemerintah, paket tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tengah dengan metode pemilihan tender. Paket tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas di lingkungan Polres Aceh Tengah, yang merupakan instansi vertikal.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan bahwa pengalokasian APBD untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal harus dilakukan secara hati-hati dan memiliki dasar hukum yang kuat.

    > "Kami tidak menyatakan adanya pelanggaran. Namun, penggunaan APBD untuk membangun fasilitas instansi vertikal harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah perlu menyampaikan dasar penganggaran, urgensi, serta mekanisme persetujuan pemberian bantuan tersebut," ujar Nasruddin Bahar.

    TTI mengingatkan bahwa tahun sebelumnya BPK telah memberikan catatan atas pemberian hibah kepada instansi vertikal di Aceh Tengah, sehingga setiap bentuk dukungan anggaran kepada instansi vertikal patut diawasi agar tidak mengulangi permasalahan yang sama.

    Menurut TTI, terdapat beberapa aspek yang perlu dijelaskan kepada publik, antara lain:

    Dasar hukum penggunaan APBD untuk pembangunan fasilitas Polres.

    Status aset setelah pembangunan selesai.

    Alasan pekerjaan tersebut tidak dibiayai melalui APBN.

    Kesesuaian penganggaran dengan ketentuan mengenai hibah atau bantuan kepada instansi vertikal.

    Jaminan bahwa tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan antara APBD dan APBN.


    TTI menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, bukan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan.

    "Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan langkah terbaik untuk menghindari prasangka sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," tambah Nasruddin Bahar.

    TTI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar membuka seluruh dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan paket tersebut kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik. Selain itu, APIP dan lembaga pengawas diharapkan melakukan evaluasi guna memastikan penggunaan APBD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini