-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Ultimatum Tambang Ilegal Lewat, TTI: Jangan Biarkan Ancaman Pemerintah Jadi Gertakan Kosong

    Aug 23, 2026, 11:30 AM WIB Last Updated 2026-08-23T04:30:30Z
    Wartanad.id - BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang masih menjadi persoalan serius di sejumlah kawasan Aceh.

    Sorotan itu menguat setelah ultimatum yang sebelumnya disampaikan kepada para pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas dan mengeluarkan alat berat dari lokasi pertambangan dinilai belum diikuti dengan laporan terbuka kepada publik mengenai hasil penertiban.

    Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengatakan pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan ultimatum. Setelah tenggat waktu berakhir, masyarakat berhak mengetahui apa yang benar-benar telah dilakukan di lapangan.

    «“Ultimatum bukan sekadar pidato. Kalau tenggat sudah lewat, Pemerintah Aceh dan Forkopimda harus membuka kepada publik: berapa tambang yang ditutup, berapa excavator yang keluar, berapa yang disita dan berapa pelaku yang diproses hukum,” kata Nasruddin.»

    Menurut TTI, kritik terhadap efektivitas ultimatum menguat karena hingga kini publik belum memperoleh data terukur mengenai hasil penertiban tersebut. TTI menilai kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa ultimatum hanya menjadi tekanan sementara tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan.

    TTI: Jangan Hanya Mengejar Pekerja Tambang

    TTI mengingatkan aparat penegak hukum agar penertiban tidak berhenti pada pekerja lapangan atau operator alat berat.

    Menurut TTI, rantai pertambangan ilegal harus dibongkar sampai kepada pihak yang membiayai kegiatan, pemilik alat berat, penyedia bahan bakar, penampung hasil tambang serta pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

    “Kalau hanya pekerja tambang yang ditangkap tetapi pemodal, pemilik excavator dan jaringan distribusi BBM tidak disentuh, maka tambang ilegal akan kembali beroperasi,” tegas Nasruddin.

    TTI juga meminta aparat melakukan penelusuran terhadap kepemilikan seluruh alat berat yang ditemukan di lokasi tambang.
    Nomor mesin, nomor rangka, dokumen kepemilikan hingga pihak yang menyewakan alat dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa sebenarnya yang berada di belakang aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

    Bongkar Jalur BBM
    Persoalan lain yang menurut TTI harus diperiksa adalah pasokan bahan bakar.
    Excavator dan peralatan tambang tidak mungkin bekerja dalam waktu lama tanpa pasokan solar dalam jumlah besar.

    Karena itu, aparat diminta menelusuri dari mana bahan bakar tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana distribusinya dan apakah terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    «“Excavator tidak berjalan dengan air. Kalau ratusan alat berat bisa bekerja di kawasan tambang, tentu ada jalur pasokan BBM. Jalur inilah yang harus diputus,” ujar Nasruddin.»

    Publik Berhak Mengetahui Hasil Ultimatum
    TTI meminta Pemerintah Aceh dan Forkopimda menerbitkan laporan resmi hasil penertiban secara terbuka.

    Sedikitnya, menurut TTI, terdapat 10 informasi yang harus diumumkan kepada masyarakat:

    1. Jumlah lokasi pertambangan ilegal yang telah ditertibkan.
    2. Jumlah alat berat yang dikeluarkan dari kawasan tambang.
    3. Jumlah alat berat yang disita atau diamankan.
    4. Identitas badan usaha atau pemilik alat berat berdasarkan dokumen yang sah.
    5. Jumlah pelaku yang diperiksa dan diproses hukum.
    6. Jumlah tersangka yang telah ditetapkan apabila proses hukum telah mencapai tahap tersebut.
    7. Sumber dan jalur distribusi BBM ke lokasi pertambangan.
    8. Jumlah kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang terdampak.
    9. Langkah pemulihan lingkungan yang telah dilakukan.
    10. Target waktu penertiban seluruh lokasi pertambangan ilegal.

    Menurut TTI, keterbukaan data tersebut justru penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

    Jangan Tunggu Bencana Berikutnya

    TTI mengingatkan bahwa kerusakan hutan dan daerah aliran sungai merupakan persoalan serius bagi Aceh.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini