-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Wabup Raja Sayang Hadiri Paripurna DPRK Nagan Raya, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum KUPA-PPAS Perubahan 2026

    Sep 23, 2026, 2:46 PM WIB Last Updated 2026-09-23T07:47:02Z
    Wartanad.id - Nagan Raya - Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., diwakili Wakil Bupati (Wabup) Raja Sayang menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya.

    Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Selasa (22/9/2026), 

    Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat Panitia Anggaran DPRK serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan dan dihadiri 18 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.

    Dalam rapat tersebut, Panitia Anggaran DPRK bersama lima fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan pandangan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

    Juru Bicara Panitia Anggaran DPRK Nagan Raya, M. Khalis, mengatakan perubahan APBK diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, serta dinamika pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran berjalan.

    "Panitia Anggaran meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan," ujar M. Khalis.

    Selain itu, Panitia Anggaran meminta agar belanja modal diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan infrastruktur dasar, perekonomian masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta kualitas pelayanan publik.

    "Oleh karena itu, Panitia Anggaran meminta agar penggunaan pembiayaan dan SiLPA dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan, serta diarahkan untuk mendukung kebutuhan anggaran yang benar-benar prioritas," ungkapnya.

    Fraksi Petiga Raya Soroti Pemerataan Infrastruktur

    Sementara itu, Fraksi Petiga Raya melalui juru bicaranya, Ali Sadikin, memandang perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat.

    "Oleh karena itu, Fraksi Petiga Raya menyampaikan beberapa catatan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut," ujar Ali Sadikin.

    Fraksi Petiga Raya menyampaikan empat catatan utama, yakni pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas jalan, peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat dan ketepatan penggunaan anggaran.

    "Perubahan APBK bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, melainkan bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat," ucapnya.

    Fraksi Partai Aceh Tekankan Efektivitas Pengelolaan Anggaran

    Fraksi Partai Aceh melalui juru bicara Junid Arianto berpandangan bahwa perubahan anggaran merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual daerah sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dalam dokumen KUPA, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1,131 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,151 triliun.

    "Pada prinsipnya, Fraksi Partai Aceh mendukung pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," ucap Junid.

    Fraksi Golkar Apreasiasi Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS

    Selanjutnya, Fraksi Golkar melalui juru bicara Sarimin memberikan apresiasi kepada Bupati Nagan Raya atas penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
    Fraksi Golkar juga mengapresiasi Panitia Anggaran DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), serta Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang telah melaksanakan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

    Terkait pendapatan daerah, Sarimin menyebutkan terjadi perubahan dari semula Rp1.140.724.361.824 menjadi Rp1.131.471.062.344, atau berkurang sekitar 0,82 persen.

    “Fraksi Golkar menilai penurunan pendapatan tersebut masih dapat mengimbangi kebutuhan belanja daerah dengan dukungan sumber pembiayaan daerah, dengan catatan tidak melebihi pagu anggaran yang telah disepakati dalam rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,” jelas Sarimin.

    Fraksi Demokrat Perjuangan Minta Strategi Kemandirian Fiskal

    Fraksi Demokrat Perjuangan melalui juru bicara Rauzatul Jannah, S.Pd., memandang perubahan APBK tidak sekadar sebagai penyesuaian angka, tetapi juga sebagai koreksi kebijakan berdasarkan kondisi fiskal daerah, perubahan transfer, waktu pelaksanaan anggaran, serta dinamika pembangunan sepanjang tahun anggaran.

    "Oleh sebab itu, Fraksi Demokrat Perjuangan menyampaikan beberapa catatan," ucap Rauzatul Jannah.

    Fraksi tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyusun strategi konkret untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui skema atau peta jalan yang jelas, realistis, dan terukur.

    "Selain itu, Fraksi Demokrat Perjuangan meminta Pemkab Nagan Raya agar dapat memastikan bahwa belanja modal tersebut bukan sekadar penyerapan anggaran menjelang akhir tahun, tetapi benar-benar merupakan kegiatan yang memiliki kesiapan pelaksanaan, lokasi, dan penerima manfaat yang jelas," ucapnya.

    Fraksi NasDem Minta Anggaran Berorientasi Hasil

    Menutup penyampaian pandangan umum fraksi, Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui juru bicara Wahidin memandang perubahan APBK merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026.

    "Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan meminta agar setiap perubahan anggaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada hasil sehingga KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan," ucap Wahidin.

    Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan juga meminta agar perubahan APBK memberikan ruang yang memadai bagi penguatan sektor UMKM, petani, nelayan, pelaku ekonomi kreatif, serta kelompok usaha masyarakat.

    Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Nagan Raya dan para asisten, staf ahli Bupati, kepala SKPK, tenaga ahli fraksi-fraksi DPRK, para camat, pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta undangan lainnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini