-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Bongkar Red Flag Pengadaan Rp181 Miliar di Bireuen, Ratusan Paket Pengadaan Langsung dan Konsentrasi Penyedia Disorot

    Nov 7, 2026, 2:30 PM WIB Last Updated 2026-11-07T07:30:55Z
    Wartanad.id - BIREUEN — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti sejumlah indikasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan analisis terhadap data dashboard realisasi pengadaan, tercatat 1.278 transaksi atau paket dengan total nilai mencapai Rp181.027.099.626 atau sekitar Rp181,03 miliar.**

    Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menyatakan bahwa besarnya nilai pengadaan tersebut harus diikuti dengan keterbukaan informasi, persaingan usaha yang sehat, serta pengawasan ketat terhadap proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan pekerjaan.

    Menurut Nasruddin, hasil penelusuran awal TTI menemukan sejumlah pola yang patut didalami, mulai dari tingginya penggunaan metode pengadaan langsung, pengulangan transaksi kepada penyedia tertentu, hingga sejumlah pekerjaan konstruksi yang nilainya mendekati batas maksimal pengadaan langsung.

    "Anggaran Rp181 miliar bukan angka kecil. Uang tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak ingin proses pengadaan hanya terlihat tertib secara administrasi, tetapi menyisakan persoalan dalam persaingan usaha, kewajaran harga, maupun kualitas pekerjaan," tegas Nasruddin Bahar.

    ## 496 Pengadaan Langsung Bernilai Rp56,36 Miliar

    Berdasarkan data yang dianalisis TTI, dari 1.278 transaksi atau paket pengadaan terdapat 774 transaksi melalui metode e-purchasing dengan nilai sekitar Rp121,05 miliar.

    Sementara itu, metode pengadaan langsung tercatat sebanyak 496 transaksi atau paket dengan total nilai Rp56,36 miliar, sedangkan delapan paket melalui metode seleksi bernilai sekitar Rp3,61 miliar.

    TTI menilai tingginya penggunaan metode pengadaan langsung harus menjadi perhatian serius, khususnya untuk memastikan tidak terjadi pemecahan pekerjaan yang seharusnya dapat dilaksanakan melalui proses pengadaan yang lebih kompetitif.

    "Pengadaan langsung memang diperbolehkan oleh peraturan. Namun, metode tersebut tidak boleh dijadikan instrumen untuk menghindari persaingan atau mengarahkan pekerjaan kepada penyedia tertentu. Kami meminta seluruh PPK dan PA/KPA dapat mempertanggungjawabkan alasan pemilihan metode pengadaan," ujar Nasruddin.

    ## TTI Temukan Paket Konstruksi Mendekati Rp400 Juta

    Perhatian TTI juga tertuju pada sejumlah pekerjaan konstruksi melalui metode pengadaan langsung yang nilainya mendekati Rp400 juta.

    Di antaranya adalah Pembangunan Saluran Jalan Dalam Kota Jeunieb dengan nilai Rp394,75 juta yang tercatat dikerjakan oleh CV. Atjeh Future Engineering.

    Selain itu, terdapat pekerjaan Jalan Blang Me–Paloh Raya senilai sekitar Rp392,20 juta dengan penyedia CV. Cahaya Telaga Intan, serta pekerjaan Jalan Pinto Rimba–Alue Kuta senilai sekitar Rp392,17 juta oleh CV. Mata Bor Perkasa.

    TTI juga mencatat sejumlah pekerjaan lain dengan nilai pada kisaran Rp390 juta hingga Rp392 juta.

    Nasruddin menjelaskan bahwa nilai pekerjaan yang mendekati batas pengadaan langsung tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Namun, pola tersebut merupakan indikator awal yang layak diperiksa, terutama jika ditemukan keterkaitan antara lokasi pekerjaan, kesamaan jenis kegiatan, waktu pelaksanaan, atau perencanaan anggaran.

    "Yang perlu diperiksa bukan hanya nilai paketnya, melainkan apakah pekerjaan tersebut merupakan kegiatan yang benar-benar terpisah atau justru satu kesatuan pekerjaan yang dipecah. Jika ada pemecahan untuk menghindari mekanisme pemilihan penyedia yang semestinya, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan," katanya.

    ## Sejumlah Penyedia Mendapat Puluhan hingga Ratusan Transaksi

    Temuan lain yang menjadi perhatian TTI adalah tingginya frekuensi transaksi yang tercatat atas nama sejumlah penyedia.

    Dalam data tersebut, H.B tercatat pada 118 transaksi dengan akumulasi nilai sekitar Rp661,63 juta. TB. Angkasa tercatat pada 99 transaksi senilai sekitar Rp1,08 miliar.

    Sementara itu, Global Modern tercatat pada 39 transaksi senilai Rp795,45 juta, HS Digitech sebanyak 27 transaksi senilai Rp773,87 juta, dan CV. Syakira sebanyak 17 transaksi senilai sekitar Rp2,51 miliar.

    TTI menekankan bahwa frekuensi transaksi yang tinggi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya monopoli, penyimpangan, maupun pelanggaran Sisa Kemampuan Paket (SKP).

    Namun, menurut Nasruddin, pemerintah daerah harus dapat menjelaskan mekanisme pemilihan penyedia, kesesuaian jenis barang atau pekerjaan, serta keterbukaan kesempatan bagi pelaku usaha lain.

    "Jangan sampai pengadaan barang dan jasa pemerintah hanya berputar pada kelompok penyedia tertentu. Persaingan usaha yang sehat harus benar-benar dijaga. Kalau penyedia yang sama terus muncul, perlu diperiksa apakah ada alasan teknis dan ekonomis yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

    ## TTI Soroti Proyek Jembatan dan Jalan Bernilai Miliaran Rupiah

    TTI turut memberikan perhatian terhadap sejumlah pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan melalui e-purchasing.

    Salah satunya adalah Pembangunan Jembatan Rangka Baja Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, dengan kode RUP 66042740, senilai sekitar Rp9,78 miliar yang tercatat atas nama penyedia Care Indonusa.

    Selanjutnya, Penggantian Jembatan Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, senilai Rp4,43 miliar dengan penyedia Eshan Construction.

    Selain itu, Rekonstruksi Jalan Lueng Daneun–Meureubo, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, dengan nilai sekitar Rp3,63 miliar tercatat atas nama Peusangan Bumi Agung.

    TTI meminta pemerintah daerah membuka informasi tentang spesifikasi pekerjaan, dasar pemilihan produk katalog, kewajaran harga, negosiasi, serta perkembangan pelaksanaan fisik proyek tersebut.

    "Pengadaan melalui e-katalog bukan berarti bebas dari risiko penyimpangan. Justru untuk pekerjaan bernilai miliaran rupiah, pengujian kesesuaian spesifikasi, kewajaran harga, kualitas material, serta hasil pekerjaan harus dilakukan secara serius," ujar Nasruddin.

    ## TTI Minta Inspektorat dan Aparat Pengawas Turun Tangan

    Atas sejumlah indikator tersebut, TTI mendesak Inspektorat Kabupaten Bireuen dan aparat pengawasan terkait melakukan pemeriksaan berbasis risiko terhadap paket-paket yang memerlukan pendalaman.

    Pemeriksaan tersebut diharapkan meliputi dokumen perencanaan pengadaan, harga perkiraan sendiri (HPS), identitas dan kapasitas penyedia, proses pemilihan penyedia, kontrak, hingga pemeriksaan fisik pekerjaan.

    TTI juga meminta agar pengadaan konstruksi diperiksa dari sisi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan memperhatikan klasifikasi usaha dan jumlah pekerjaan yang masih berjalan, bukan sekadar menghitung seluruh transaksi dalam dashboard.

    Apabila pemeriksaan menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi, TTI meminta agar temuan tersebut diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

    "Kami meminta pengawasan dilakukan secara objektif, bukan sekadar formalitas. Jika hasil pemeriksaan menemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara atau daerah, harus ada pertanggungjawaban. Sebaliknya, jika seluruh proses telah sesuai aturan, pemerintah daerah juga harus mampu menjelaskannya secara terbuka kepada publik," kata Nasruddin.

    ## TTI Akan Terus Kawal Pengadaan Bireuen

    Nasruddin menegaskan bahwa temuan awal tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial TTI terhadap penggunaan anggaran publik.

    TTI belum menyimpulkan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh penyedia maupun pejabat tertentu. Seluruh indikator yang ditemukan masih membutuhkan pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak terkait, dan pengujian lapangan.

    "TTI akan terus mengawal pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bireuen. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan justru tidak menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat," pungkas Nasruddin Bahar.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini