Wartanad.id - BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, mengusut tuntas dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan dalih pengadaan buku di sejumlah sekolah.
Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya pemberitaan Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mengenai dugaan pengondisian belanja buku BOS di Kabupaten Aceh Barat, termasuk dugaan permintaan cashback kepada penerbit yang disebut mencapai **45 persen dari nilai transaksi**.
**Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar,** menegaskan bahwa dana BOS merupakan anggaran negara yang harus digunakan sepenuhnya untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik, bukan menjadi sumber keuntungan ilegal bagi pihak-pihak tertentu.
"TTI meminta aparat penegak hukum jangan hanya berhenti pada pemeriksaan penerbit buku. Usut siapa yang mengatur pembelian, siapa yang memerintahkan sekolah membeli buku tertentu, siapa yang meminta cashback, dan siapa yang menikmati aliran uangnya," tegas Nasruddin Bahar.
Menurut TTI, apabila dugaan cashback sebesar 45 persen tersebut terbukti, hal itu merupakan indikasi serius adanya penyimpangan dalam tata kelola belanja pendidikan yang perlu ditelusuri secara menyeluruh.
**"Bayangkan, jika hampir separuh nilai pembelian buku justru mengalir sebagai cashback kepada pihak tertentu, berapa besar anggaran pendidikan yang berpotensi tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya kepada siswa? Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,"** ujarnya.
### TTI Minta Periksa Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Penerbit
TTI mendesak penyidik menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan atau pengaruh terhadap pengelolaan dana BOS, termasuk pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, pihak penerbit, distributor, maupun pihak lain yang diduga mengondisikan transaksi.
TTI juga meminta agar dugaan pencatutan nama aparat penegak hukum dalam komunikasi dengan penerbit, sebagaimana diberitakan LANA, diperiksa secara serius.
"Jangan sampai kepala sekolah dijadikan alat untuk menjalankan transaksi yang sudah diatur pihak lain. Kepala sekolah harus berani membuka siapa yang mengarahkan pembelian buku dan apakah terdapat tekanan dalam penggunaan dana BOS," kata Nasruddin.
### TTI Dorong Audit Belanja Buku BOS di Seluruh Aceh
TTI menilai pengusutan tidak semestinya hanya terbatas pada Aceh Barat apabila ditemukan bukti praktik serupa di daerah lain.
Karena itu, TTI mendorong pemeriksaan dokumen pengadaan buku BOS, harga pembelian, identitas penyedia, bukti pembayaran, penerimaan barang, serta dugaan aliran cashback selama beberapa tahun anggaran.
TTI juga meminta Inspektorat, BPKP, dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing guna memastikan apakah terdapat indikasi kerugian keuangan negara.
**"Dana BOS adalah hak pendidikan anak-anak kita. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jika terbukti ada pihak yang memotong, mengondisikan, atau mengambil keuntungan ilegal dari pengadaan buku, TTI meminta agar diproses hukum tanpa pandang bulu,"** tegas Nasruddin Bahar.
TTI menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"**Jangan jadikan dana BOS sebagai ladang bancakan. Sekolah membutuhkan buku untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk memperkaya pihak-pihak yang bermain di balik anggaran pendidikan,**" pungkas Koordinator TTI.