-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    20 Tenaga Kontrak Aceh Besar Terima Kartu Jaminan Kecelakaan Kerja

    Sep 13, 2019, 5:50 PM WIB Last Updated 2020-01-23T11:18:09Z
    Jantho (WARTANAD) - Sebanyak 20 tenaga non-PNS di lingkup Pemkab Aceh Besar secara simbolis menerima kartu Jaminan Kecelakaan Kerja-Jaminan Kematian (JKK-JKM) dari PT Taspen Banda Aceh. Kartu tersebut diserahkan oleh Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi setelah diterima dari Kacab PT Taspen Banda Aceh, Andi P di Aula Setdakab Aceh Besar, Jumat (13/9/2019).
    Kacab PT Taspen Banda Aceh, Andi P mengharapkan agar para pengguna kartu JKK-JKM dapat memanfaatkannya sesuai prosedur.
    “Namun, kita tetap berharap, para peserta selalu sehat dan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan dalam bertugas,” paparnya.
    Sementara Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi menyambut baik kerjasama tersebut. Ia mengharapkan semua OPD di Aceh Besar untuk segera mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN untuk menjadi peserta JKK-JKM.
    Jumlah peserta non-ASN Aceh Besar yang telah terdaftar seluruhnya mencapai 720 orang dari estimasi keseluruhan non-ASN di Aceh Besar sebanyak 1.643 orang.
    Dalam kesempatan itu, PT Taspen juga menyerahkan paket sembako kepada perwakilan 20 orang tenaga pegawai non-ASN yang telah menerima kartu peserta.
    Kegiatan yang diakhiri dengan testimoni dari salah seorang non-ASN dan foto bersama itu, turut dihadiri Asisten II M Ali SSos MSi, Asisten III Dr Samsul Bahri MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Besar Arifin SHi MSi, serta sejumlah kepala bidang di lingkup BPKD Aceh Besar.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini