-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Tim Opsnal Polres Pidie Tangkap Penambang Galian C Ilegal

    Sep 24, 2019, 2:57 PM WIB Last Updated 2020-01-23T11:15:18Z

    Pidie (WARTANAD) - Tim Opsnal Polres Pidie berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Tindak Pidana di Bidang Pertambangan Mineral yaitu Melakukan Pertambangan batuan non logam (sirtu) didalam sungai Keumala atau di Gampong Cot Noran Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie, Selasa (24/9/2019).

    Pada hari minggu 22 September 2019 Tim opsnal melakukan penangkapan AF (25) pekerjaan wiraswasta, alamat gampong Cot Nuran Kecamatan Keumala dan MD (21) Pekerjaan Petani, alamat Gampong Keumala Dayah Kecamatan Keumala, dengan modus Operandi melakukan ilegal minning tanpa ijin dari pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa menghiraukan dampak kerusakan lingkungan 

    Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 1 (satu) Unit Becho Jenis Hitachi Warna Orange dan 1 (satu) Unit Becho Jenis Komatsu Warna Kuning.                         

    Polres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Reskrim Kasat Iptu Eko Rendi Oktama,bSH mengatakan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di Gampong Cot Nuran Kecamatan Keumala terdapat Alat Berat Becho yang sedang melakukan Pertambangan Batuan Non Logam (Sirtu) di duga tidak memiliki Izin Operasi  Produksi (IUP) yang mana akibat perbuatan tersebut Aliran Sungai Keumala menjadi rusak.

    Atas Informasi Tersebut Kasat Reskrim Polres Pidie Kasat Reskrim Polres Pidie
     beserta Unit Opsnal Polres Pidie dan unit opsnal intel polres pidie bergerak untuk melakukan Pengecekan, sesampainya di lokasi sekira pukul 15.00 Wib.

    "Tim menemukan Aktifitas Pertambangan Batuan Non Logam (Sirtu) illegal tanpa surat Izin Usaha Produksi (IUP) yang mana Alat Berat (Becho) berjenis Hitachi berwarna Orange yang di kendarai Oleh Operator yaitu terlapor AF telah membuat Aliran Sungai Keumala menjadi Rusak,  kemudian saat Unit Opsnal Hendak mengamankan Barang Bukti tersebut telihat 1 (satu) Unit Alat Berat (Becho) lain yang berjenis Komatsu berwarna Kuning yang berjarak 20 (dua puluh) Meter di kendarai Oleh Operator yaitu terlapor MD juga telah membuat Aliran Sungai Keumala menjadi Rusak," ujarnya Kasatres.

    Setelah menangkap kedua Operator Alat Berat (Becho) tersebut Unit Opsnal Juga mengamankan 1 (satu) orang yang bernama BASRI Bin SULAIMAN yang saat itu berada tidak jauh dari Lokasi Pertambangan Illegal tersebut, guna untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya BA ikut terkait dengan kedua terlapor tersebut,

    Dan atas Peristiwa tersebut Kedua Operator Becho yaitu  AF ,dan MD di bawa ke Polres Pidie untuk di lakukan pemeriksaan lebh lanjut, beserta barang Alat Berat (Becho) di sita oleh petugas Kepolisian, dan Terhadap BA di bawa dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres untuk di lakukan Interogasi lebih lanjut. [mul/red]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini