-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    MAA dan Polres Sabang Ajak Lembaga Kuatkan Peradilan Adat di Gampong

    Oct 30, 2019, 9:21 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:16:27Z

    Kota Sabang - Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh), melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (POLMAS), angkatan ke-7, Kamis (17/10/2019) di Aula Mapolres Sabang.
    Acara ini dibuka Kapolres Sabang AKBP Syahrul SIK, berlangsung satu hari penuh. Kegiatan ini disambut antusias 40 peserta dari 9 kecamatan di wilayah Polres Sabang.
    Mereka berasal dari unsur Imeum Mukim, Keuchik, Sekdes, Tuha Peut, Ketua Pemuda, Tokoh Perempuan, PWI Sabang dan Binmas Sabang. 
    Rapat ini menghadirkan narasumber Plt Ketua MAA Provinsi Aceh, Drs. H. Saidan Nafi, SH,M.Hum, Kepala Sekretariat MAA Provinsi Drs. Syaiba Ibrahim, Kasubdit Bintitsos Dit Binmas Polda Aceh AKBP Drs. Zakaria, dan Praktisi Peradilan Adat Gampong dan Mukim Sanusi M. Syarif, SE,M.Phil.
    Kegiatan yang mengambil tema; Membangun Sinergi Dalam Penguatan Adat dan Kamtibmas itu, diharapkan dapat menggali kendala dan hambatan yang terjadi selama ini dalam pelaksanaan peradilan adat dan Polmas di gampong, dalam wilayah pemerintahan Kota Sabang.
    Plt. Ketua MAA Saidan Nafi menyatakan, lembaga adat sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Karena itu, seluruh masalah sosial dapat diselesaikan oleh lembaga adat. Sehingga rakor ini dapat mencari solusi bersama-sama dan kendala atas implementasi peradilan adat di gampong.
    Wakapolres Sabang berpesan, sebaiknya dilaksanakan pertemuan setiap triwulan, semesteran, dan tahunan untuk bisa meninjau kembali implementasi pelaksanaan peradilan adat di gampong.
    Lembaga adat harus memahami peran dalam pemerintahan di masa sekarang, karena pemerintah telah memberi wewenang, fasilitas, dan anggaran untuk pelaksanaan pemerintahan dan mengatasi masalah sosial di tingkat gampong. []
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini