-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    BKKBN Aceh Gelar Orientasi Penyiapan Perencanaan Berkeluarga Bagi Remaja

    Oct 30, 2019, 9:16 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:14:52Z

    Simeulu - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar Kegiatan Orientasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja di Kabupaten Simeulue, yang digelar di aula Bappeda setempat, di kota Sinabang, Kabupaten Simeulue, Senin (28/10/2019).
    Kegiatan yang juga telah digelar di 22 kab/kota lainnya di Aceh ini, dibuka oleh Wakil Bupati Simeulue, Hj Afridawati dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs Sahidal Kastri MPd, Kabid KSPK, Muhammad Razali SE, Kasubbid Bina Ketahanan Remaja, Fahmi SE, OPD KB, dan Dinkes Kabupaten Simeulue.
    Adapun peserta yang hadir berjumlah 46 orang yang berasal dari 8 kelompok Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR dari sekolah), 10 kelompok BKR dan 10 org PKB/PLKB. Selain itu, Wakil Bupati pada kesempatan yang sama juga turut membuka kegiatan Workshop Penyuluhan BKB Holistik Integratif (BKB HI) yang dihadiri oleh 25 orang kader Bina Keluarga Balita.
    Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk membantu remaja agar bisa memiliki perencanaan yang matang untuk masa depannya, terutama dalam hal penyiapan kehidupan berkeluarga.
    Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs Sahidal Kastri MPd pada kesempatan yang sama menyampaikan materi mengenai arah Kebijakan Program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangun Keluarga) yang menitikberatkan pada penyiapan berkeluarga yang antara lain kesiapan usia, fisik, mental, finansial, moral, emosi, sosial, interpersonal, keterampilan hidup, dan kesiapan intelektual.
    Beliau juga menambahkan, usia ideal bagi laki-laki untuk berkeluarga yakni berusia 25 tahun dan 21 tahun bagi perempuan, hal ini ditinjau dari kesiapan fisik, terutama saat hamil dan melahirkan, kesiapan mental dan emosi, serta dimensi kesiapan lainnya seperti kesiapan ketrampilan dan intelektual.
    Sedangkan usia 25 tahun pada laki-laki dianggap ideal dilihat dari pertimbangan perannya sebagai suami dan kesiapan financial untuk menafkahi keluarganya kelak.
    Selain itu Kaper juga mengusulkan guna menciptakan keluarga berkualitas kedepannya, agar setiap daerah di Aceh dapat membuat Perda (Peraturan Daerah) untuk mewajibkan pembekalan menyeluruh bagi calon pengantin yang akan menikah di selain pemeriksaan kesehatan fisik dan jasmaninya.
    "Tatanan berkehidupan berkeluarga harus dipersiapkan agar jika sudah menikah tidak lagi bergantung hidup kepada orangtua dan mampun menjadi keluarga sejahtera dan berketahanan tinggi" kata Sahidal Kastri.
    Sementara itu Wakil Bupati, Hj Afridawati mengatakan, guna mewujudkan Simeulue yang sejahtera, perlu adanya pembenahan dari berbagai aspek, tidak hanya pembangunan dalam hal infrasruktur saja tetapi juga terkait hal lainnya termasuk kualitas generasi muda.
    "Generasi muda yang cermelang tentunya harus memiliki bekal dan modal yang memadai diantaranya yaitu pendidikan, kesehetan mental, dan spritual rasa cinta tanah air yang tinggi dan terpenting memiliki rasa iman dan takwa kepada Allah SWT, " tegasnya.
    Terkait kegiatan Orientasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja, Afridawati mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya pemerintah untuk membangun kualitas generasi muda yang unggul disamping sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan orangtua serta anggota keluarga terhadap kelangsungan tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang.
    "Melalui komunikasi efektif antara orangtua dan anak, sehingga terciptanya hubungan setara dan harmoni dalam satu keluarga, diharapkan pada kegiatan ini remaja dapat memahami tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan. Kematangan alat reproduksi dan kesehatannya, sehingga remaja dapat dan mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana serta menikah penuh dengan perencanaan," demikian pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini