-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan ADD Kuala Makmur

    Oct 4, 2019, 8:30 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:21:53Z

    Simeulue (WARTANAD) - Salah sorang aktivis mahasiswa asal Simeulue, Jawasir meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kuala Makmur, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

    "Disinyalir pengelolaan ADD di Kuala Makmur tidak sesuai fakta di lapangan alias fiktif, karena, pemanfaatkan dalam rangka kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak terealisasikan," kata Jawasir, Jum'at (04/09/2019).

    Ia menyebutkan, dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan ADD Kuala Makmur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) tersebut, sudah berjalan dan terhitung sejak Tahun 2016, namun pihak yang berwenang tidak pernah menyentuh dugaan kasus tersebut.

    "Kami meminta kepada pihak yang berwajib segera menuntaskan perkara didesa kami, sehingga tidak adanya keresahan di masyarakat dan dapat beraktivitas dengan biasanya," ujarnya mahasiswa asal Desa Kuala Makmur itu. 

    Jawasir menambahkan, ADD yang dikelola oleh kepala Desa Kuala Makmur berinisal MR, diduga menggunakan anggaran ADD tersebut tidak sesuai dan dianggarkan tidak tepat sasaran. Sehingga, kata dia, ditemukan banyaknya penyelewengan dana ADD yang dimanfaatkan dalam rangka kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak terealisasikan.

    "Dalam pengangggaran dana untuk pembangunan Desa semena-mena dan sesuka hati dan pemerintah desa tidak melibatkan unsur pemuda Desa setempat," tambah Wakil Sekjend IPPELMAS ini. 

    "Kami juga berharap kepada Komisi Cabang LP-KPK untuk segera menindak lanjuti dugaan kasus ADD tersebut," pungkas Jawasir. [R]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini