-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Tiap Anak di Sabang Dapat Rp150 ribu per Bulan Lewat Program Geunaseh

    Oct 12, 2019, 5:05 AM WIB Last Updated 2020-01-23T13:21:06Z
    Sabang | WN – Pemerintah Kota Sabang bersama UNICEF meluncurkan program Gerakan Untuk Anak Sehat (Geunaseh), di aula kantor Wali Kota Sabang, Kamis (10/10).


    Walikota Sabang Nazaruddin mengatakan Geunaseh didukung langsung oleh Unicef Perwakilan Aceh, dan Flower Aceh sebagai mitra pelaksana. Kegiatan ini adalah upaya untuk mengatasi masalah malnutrisi dan stunting di Kota Sabang.

    Penanganan malnutrisi dan stunting di Kota Sabang, kata Nazaruddin harus ditangani secara terintegrasi agar tidak menyebabkan berbagai masalah lanjutan terkait gizi, dan berdampak pada ancaman kehilangan generasi sehat di kota Sabang.



    “Untuk penanganan tersebut, kami luncurkan program bantuan tunai yang dinamakan Gerakan untuk Anak Sehat Sabang atau disingkat Geunaseh Sabang. Program ini merupakan salah satu layanan Pemerintah Sabang untuk penanganan malnutrisi, tujuannya meningkatkan cakupan nutrisi dan akses terhadap layanan kesehatan bagi seluruh anak sabang yang berumur 0 – 6 tahun dan ibu menyusui melalui pemberian bantuan transfer tunai,” katanya.


    Bantuan dari program Geunaseh ini diharapkan bisa menjadi penopang pendapatan keluarga penerima untuk digunakan memenuhi kebutuhan dasar anak.


    Program Geunaseh, kata dia juga merupakan salah satu komponen dari program pengentasan permasalahan malnutrisi terintegrasi yang dilaksanakan di Kota Sabang, serta melengkapi program beasiswa pendidikan Kota Sabang yang sudah diberikan ke seluruh siswa/siswi umur 7 – 18 tahun yang bersekolah.


    Seperti yang diketahui, berdasarkan data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM), pada tahun 2018 angka stunting balita di Kota Sabang mencapai 540 dari 2.037 balita atau sebesar 26.5%. Artinya, 1 dari 4 balita di Sabang mengalami stunting. Jumlah ini melampaui batasan yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO) sebesar 20 persen.


    Nazaruddin mengingatkan, bahwa terobosan melalui Geunaseh Sabang sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang telah meluncurkan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi (PPG), yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional PPG dalam kerangka 1000 hari pertama kehidupan.


    Selain itu, indikator dan target pengentasan malnutrisi, khususnya stunting, merupakan sasaran pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, dan Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2017-2019.


    Ia menegaskan akan pentingnya dukungan dan komitmen dari SKPK, pemerintah gampong, masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk dapat konsisten menekan angka kejadian malnutrisi dan stunting pada anak di Kota Sabang.


    Perwakilan Unicef Indonesia, Debora Comini, memberikan apresiasi terhadap terobosan program yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Sabang, dan berharap program Geunaseh Sabang dapat pula diduplikasikan oleh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh.


    “Hari ini, Pemerintah Kota Sabang mengambil langkah lebih maju untuk menjadi kota sejahtera, dengan meluncurkan rencana perlindungan sosial Geunaseh Sabang, yang didanai secara lokal, untuk semua anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Ini berarti akan mencakup sekitar 4.000 anak. Dengan program ini pula, Pemerintah Kota Sabang memberikan contoh pengentasan permasalahan malnutrisi dan kemiskinan anak di Aceh dan juga di luar,” sebutnya.


    Debora juga mengucapkan selamat kepada Kota Sabang karena menjadi pemimpin kelas dunia untuk anak-anak, dan membangun fondasi yang kuat untuk Sabang di masa depan.


    Tak hanya memperkenalkan tujuan dan nama program Geunaseh Sabang, pada peluncuran program tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis rekening bank Geunaseh Sabang kepada perwakilan penerima manfaat dari 18 Gampong di Sabang.


    Kriteria anak penerima Guenaseh Sabang


    Usia 0-6 tahun (bila telah menginjak 6 tahun, transfer dana dihentikan pada bulan berikutnya)
    Tinggal dan menetap di sabang
    Memiliki akte kelahiran
    Nama anak ada dalam kartu keluarga yang orang tua atau walinya ber-ktp kota sabang
    Transfer dana
    Dana disalurkan melalui Bank Aceh Syariah Kota Sabang
    Besarnya Rp 150.000 per anak per bulan
    Dana dapat diambil melalui mesin ATM atau teller bank
    Cara pendaftaran
    Setiap anak usia 0-6 tahun otomatis menjadi penerima Geunaseh Sabang apabila sudah terdaftar didata kependudukan.
    Bila anak belum terdaftar didata kependudukan, orang tua atau wali harap lapor ke Dsidukcapil Kota Sabang atau dapat melalui Pak Keuchik. [Randi/rel]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini