Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI menyesalkan sikap seorang Rektor di sebuah Perguruan Tinggi terkenal dan tertua di Provinsi Aceh Universitas Syiah Kuala USK. Kampus yang melahirkan intelektual yang menjunjung tinggi moralitas dan menghargai perbedaan seharusnya tidak anti dengan kritikan terlepas seberapa pedas bahasa yang digunakan. Prof Marwan dikritik dalam kapasitas Beliau sebagai Pimpinan tertinggi di USK, jika Beliau bukan Rektor atau sudah mantan misalnya mungkin kritikan terhadap kebijakan Beliau tidak perlu dan malah dianggap sudah basi.Kata Nasruddin bahar Koordinator TTI (02/07/25)
T.A.Hanan selaku Pengamat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah masih sangat wajar dalam kapasitas Beliau sebagai Ahli atau mengetahui seluk beluk atau Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa. Universitas Syiah Kuala sebuah badan Publik dan masih dibiayai oleh dana APBN bukan Universitas Swasta maka sudah pantas penegelolaan Anggaran di USK perlu mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh Negara. Untuk Pengadaan Barang dan Jasa Misalnya acuan tertinggi adalah Peraturan Presiden bukan Peraturan Rektor yang belakangan ini menjadi kontroversial.ucap Nasruddin bahar
Sambungnya,Kritikan dari media terhadap keputusan Rektor USK dianggap masih dalam koridor belum keluar dari kontek pengawasan masyarakat. Jika dalam penyajian berita terdapat kalimat kalimat yang dianggap menyudutkan kami pikir masih wajar karena pernyataan dari Pejabat Kampus sendiri belum menjawab apa yang diresahkan oleh masyarakat.
Kami menilai Universitas Syiah Kuala dalam mengelola Proyek setiap tahun tidak Transparan, Dalam menunjuk Rekanan tidak memperhatikan etika dan prinsip prinsip Pengadaan yang terbuka, Jujur, Bersaing sehat, Akuntabel dan Transparan.
Kepada Aparat Penegak Hukum APH diminta berlaku adil dalam menyikapi Laporan Pejabat Negara terhadap warga sipil atau media yang menyuarakan kebenaran. Jika para Aktivis dikriminalisasi maka kedepan tidak ada lagi yang mau bersikap kritis sehingga mereka mereka yang mengelola Anggaran akan memperlakukan APH sebagai "Mitra" dalam merampok uang Negara.tegas Nasruddin bahar