Kegiatan dihadiri ketua MAA Agara staf ahli Bupati serta asisten III Kabupaten Agara Wakil Bupati Agara.
"Pelaksanaan penyusunan rancangan Qanun kute yaitu bersifat umum yang berkembang saat ini agar tertib nya nanti Qanun kute di Agara," kata Hasbullah, SH.
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari Buspa, menjelaskan agar peserta dapat serius mengikuti diseluruh desa di Agara yaitu dari sekretaris desa di 16 kecamatan setempat Agara.
"Acara penyusunan rancangan Qanun kute adalah nama Bupati Aceh Tenggara,dan karena sesuatu hal beliau tidak dapat hadir dalam acara penyusunan tersebut. [Sadikin]