-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Baitul Mal Salurkan ZIS Kepada Para Mustahiq di Aceh Timur

    Mauliddin
    Dec 10, 2019, 3:28 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:57:41Z

    IDI – Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menyalurkan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) kepada Mustahiq (calon penerima zakat) di Aceh Timur yang diserahkan secara simbolis oleh Asisten Keistimewaan Aceh Ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Usman A Rachman, SP, SH, MM, Selasa 10/12/2019 di aula Kantor Dinas Syariat Islam setempat.
    Dalam sambutan dan arahannya Usman A Rachman, SP, SH, MM Asisten Keistimewaan Aceh Ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Timur mengatakan, zakat berarti sebahagian harta milik orang-orang mukmin yang telah memenuhi syarat yang diwajibkan oleh Allah dan Rasulnya untuk dibayarkan.
    Disamping itu, kami mengharapkan agar bantuan ZIS tersebut dapat diberikan bantuannya kepada yang sifatnya produktif agar dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, yang selama ini kami melihat masih bersifat konsumtif dan juga ada inovasi-inovasi baru sehingga ZIS tersebut dapat menyentuh dan dikenang oleh masyarakat seperti sunatan rasul kepada anak-anak fakir miskin,” papar Usman A. Rachman.
    “Ketahuilah dengan zakat yang kita berikan dapat menolong saudara-saudara kita kaum dhuafa dan fakir miskin, mari dengan tulus dan ikhlas dalam menunaikan zakat sebagai tanda mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dan dapat mensucikan harta kita dengan mengeluarkan hak orang lain,” terang Usman A. Rachman.
    Kami menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan semua pihak agar dapat menyetor ZIS secara continue, jika ada OPD ataupun pegawai yang telah wajib zakat tetapi belum mengeluarkan zakat karena suatu lain hal, kami harapkan pada tahun depan mari sama-sama untuk menytor zakat,” demikian pungkas Usman A, Rachman.
    Sebelumnya, Kepala Baitul Mal Aceh Timur Tgk. H. Hasanuddin Yunus dalam laporannya menyampaikan, bahwa penerimaan ZIS tahun 2019 adalah sebagai berikut, pemasukan zakat sebesar Rp 4.367,997,482, 85, infaq sebesar Rp 441,017,460, infaq perorangan sebesar Rp 87.182,248, sadaqah sebesar Rp 26,025,151 dan infaq rekanan sebesar Rp 813,675,994,32 sehingga total penerimaan sebesar Rp 5.735,898,371,” terang ketua Baitul Mal.
    Sebagaimana tahun0tahun sebelumnya untuk lebih meningkatkan gairah kerja para kepala OPD dalam Kabupaten Aceh Timur dan lembaga lainnya dalam rangka pemotongan ZIS, selalu diberikan penghargaan (Zakat Award) kepada OPD sebagai pemunggut zakat terbaik,” demikian kata Tgk Hasanuddin. (***),
    Teks Foto: Usman A Rachman, SP, SH, MM Asisten Keistimewaan Aceh Ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Timur saat menyerahkan zakat award kepada OPD sebagai pemungut zakat terbaik
    (Mld)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini