-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kejari Pidie Bagi Sembako Ke Warga Miskin Terdampak Covid-19.

    Fauzal
    Apr 21, 2020, 11:52 AM WIB Last Updated 2020-04-21T04:52:43Z


    Pidie - Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) Kejari Pidie selain intens melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19, secara simbolis juga memberikan bantuan sembako bagi warga terdampak seperti warga kurang mampu,tukang becak, tukang parkir dan ojek.
    ” Bantuan sembako ini diberikan secara simbolis saja, karena selebihnya akan di antar langsung kerumah masing-masing penerima,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pidie , Efendi.SH.MH, Selasa (21/04/2020).
    Dia mengatakan, bakti sosial berupa bantuan sembako akan diantar ke tempat atau kerumah orang-orang terdampak Covid-19 yang kehilangan pekerjaan dan sangat membutuhkan, dan sudah dilakukan pendataan sebelumnya.
    Masyarakat kurang mampu di kampung yang kehilangan pekerjaan, tukang becak, tukang ojek dan tukang parkir disekitar lingkungan kantor kejaksaan yang terdampak, yang hadir di kantor hanya perwakilan 100 orang saja,” tutur Kajari.
    Kajari mengungkapkan, upaya ini merupakan bentuk solidaritas dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Pidie terhadap masyarakat yang terdampak langsung adanya Covid-19.
    ” Hari ini secara simbolis kami membagikan paket sembako kepada 100 perwakilan masyarakat terdampak adanya Covid-19 yang ada di sekitar kantor,” ungkapnya.
    Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menghindari kerumunan massa dengan berebutan sehingga paket sembako nantinya akan diberikan kepada masyarakat terdampak secara langsung kerumahnya.

    ” Kami berharap paket sembako dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Pidie bisa bermanfaat, khususnya bagi masyarakat yang terdampak adanya Covid-19 di Kabupaten Pidie,” ujarnya.
    Kajari menyatakan, berkaitan dengan pencegahan Covid-19, kemarin pihaknya juga mengintruksikan kepada jajarannya untuk memakai masker, cuci tangan dan pemakaian hand sanitizer.
    ” Seluruh pegawai di internal kejaksaan Pidie juga diwajibkan secara rutin berjemur diri supaya bisa meningkatkan imun tubuh,” tandasnya.
    Apabila ada yang melanggar, sambung , akan ada sanksi tersendiri bagi yang melanggar. Maka dari itu pihaknya membagikan paket berupa masker dan hand sanitizer serta tali asih kepada seluruh jajaran pegawainya.
    ” Kami juga mengedukasi kepada pengunjung ataupun masyarakat, apabila datang ke kantor Kejaksaan Pidie agar mematuhi segala peraturan yang ada, demi mencegah penularan Covid-19,” kata Kajari.
    Laporan (Fauzal)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini