-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Mulai kamis 12 November tol sibanceh akan memberlakukan tarif,berikut tarif nya

    Nov 10, 2020, 1:51 PM WIB Last Updated 2020-11-10T06:51:29Z
    PT Hutama Karya (Persero) secara resmi memberlakukan tarif Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 mulai Kamis (12/11/2020) pukul 00.00 WIB.

    Hal ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1525/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang) tanggal 27 Oktober 2020.

    Executive Vice President Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang telah beroperasi secara gratis sejak tanggal 26 Agustus 2020.


    “Jalan tol ini akan diterapkan sistem transaksi tertutup,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis, Senin (09/11/2020).

    Fauzan menjelaskan penerapan tarif pada Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 telah diimbangi dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.


    Adapun besaran tarif Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sebagai berikut:


    Asal Indrapuri tujuan Blang Bintang:

    Golongan I Rp 16.000
    Golongan II dan III Rp 24.000
    Golongan IV dan V Rp 32.000
    Asal Blang Bintang tujuan Indrapuri :

    Golongan I Rp 16.000
    Golongan II dan III Rp 24.000
    Gol IV dan V Rp 32.000
    Dengan segera diberlakukannya penetapan tarif tersebut, Fauzan berharap pengendara dan pengguna jalan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol serta mempersiapkan diri sebelum melintas.

    “Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu memastikan saldo Uang Elektronik dalam keadaan cukup sebelum memasuki jalan tol sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan di Gerbang Tol,” ujar Fauzan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini