Wartanad.id - Banda Aceh - Sehubungan dengan adanya pembangunan proyek IPAL di banda aceh Tepat nya di gampong Pande,
mengingat di gampong tersebut terdapat banyak situs sejarah yang berada di lokasi pembangunan IPAL, seharusnya pemerintah kota Banda Aceh harus melestarikan sejarah-sejarah yang ada di lokasi tersebut.
Bukan Malah menghancurkan atau merusak
Maka dari itu, kami akan GASS (aksi) kantor walikota banda aceh melihat masyarakat banyak yang menolak proyek IPAL tersebut.
Maka Kami Pastikan pada tangggal 22 Maret 2021 kami akan Menggelar Aksi Didepan Kantor Walikota Banda Aceh
Kami sudah Lakukan Konsolidasi, Diskusi Dan Juga Sudah Memasukan Surat Pemberitauan Aksi Ke Polresta Banda Aceh,Dan kami sudah 99% Siap untuk melawan Kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh yang tidak berpihak Kepada Rakyatnya,Ungkap korlap Aksi Aiman.
Dan kami harapkan juga kepada masyarakat kota banda aceh untuk ikut hadir melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat.
Bangsa yang paling bodoh adalah bangsa yang lupa akan sejarah" Ucap korlap.
Walikota harus pro terhadap sejarah-sejarah yang ada di koetaradja ini, dan pemerintah harus melestarikan sejarah yang ada suapaya tidak ada keliruan kedepannya oleh masyarakat terhadap sejarah, dan tidak lupa akan sejarah.
Walaupun ada isu itu bukan makam para Raja dan tokoh ulama, pemerintahh jugak harus melestarikannya, apalagi di gampong pande
Dan Kami yakin kan dengan dibatalkan pada tahun 2017 itu menguatkan bahwa disitu adalah makam sejarah