-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Disinyalir Sekretariat Daerah Kota Langsa Berpesta Uang Negara di Tengah Penderitaan Rakyat Pasca Bencana

    Azhar
    Jun 6, 2026, 8:08 PM WIB Last Updated 2026-06-06T13:11:46Z
    Wartanad.id | Langsa – Di tengah derita masyarakat Kota Langsa yang masih berjuang bangkit pasca diterjang bencana banjir besar dan tanah longsor yang merendam pemukiman, merusak rumah, lahan pertanian, serta infrastruktur publik, terungkap fakta mencengangkan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Sabtu, (6/6/2026). 

    Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa disinyalir melakukan pemborosan anggaran negara yang sangat besar untuk kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak, tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, dan dinilai hanya untuk kepentingan birokrasi semata.
     
    Alokasi dana miliaran rupiah yang seharusnya bisa dialihkan untuk pemulihan pasca bencana, perbaikan fasilitas umum, bantuan korban bencana, dan peningkatan pelayanan dasar, justru habis dibelanjakan untuk hal-hal mewah, seremonial, dan kebutuhan internal birokrasi. Penggunaan anggaran tersebut pun dinilai sangat rawan praktik manipulasi data, penggelembungan harga (mark up), dan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kerugian keuangan negara serta melukai hati nurani masyarakat yang sedang kesusahan.
     
    Berdasarkan rincian data anggaran yang dihimpun, terdapat sejumlah pos belanja di Sekretariat Daerah Kota Langsa dengan nilai fantastis yang mengundang banyak tanda tanya dan kecurigaan publik. Total anggaran yang digelontorkan hanya untuk pos-pos belanja tersebut saja menembus angka lebih dari Rp 11,4 Miliar Rupiah.
     
    Berikut adalah rincian lengkap pos belanja yang menjadi sorotan utama dan menuai kecaman luas:
     
     PEMBOROSAN UNTUK KEGIATAN DAN KONSUMSI.
     
    1. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD – Rp 3.753.645.314,-
     
    Pos ini memakan anggaran terbesar, hampir mencapai Rp 3,8 Miliar Rupiah. Masyarakat mempertanyakan, rapat dan koordinasi apa yang membutuhkan biaya sebesar itu? Apakah rapat dilakukan di tempat mewah, luar negeri, atau berbulan-bulan lamanya?
     
    Rapat kerja dan konsultasi seharusnya menjadi kegiatan rutin dan tugas pokok aparatur, tidak wajar jika dibebani biaya miliaran rupiah. Sangat rawan terjadi rekayasa jadwal, laporan fiktif, dan penggelembungan biaya perjalanan maupun akomodasi yang ujung-ujungnya masuk ke kantong oknum. Tidak ada bukti nyata hasil rapat ini yang berdampak langsung pada penanganan bencana atau kesejahteraan warga.
     
    2. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu – Rp 2.189.027.000,-
     
    Angka ini sangat memalukan dan mengundang kemarahan publik. Lebih dari Rp 2,1 Miliar Rupiah dihabiskan hanya untuk jamuan makan tamu. Padahal di saat yang sama, ribuan warga korban banjir masih kesulitan makan, kebutuhan gizi terganggu, dan fasilitas dapur umum sangat terbatas.
     
    Berapa kali jamuan dilakukan? Menu apa yang disajikan? Apakah makanan biasa atau hidangan mewah yang harganya digelembungkan berkali-kali lipat? Pos ini adalah bukti nyata hilangnya rasa empati. Sepiring makanan biasa bisa ditulis ratusan ribu rupiah dalam nota resmi, selisihnya dibagi bersama penyedia jasa. Ini jelas-jelas pemborosan yang tidak punya rasa kemanusiaan.
     
    3. Belanja Makanan dan Minuman Rapat – Rp 346.454.000,-
     
    Tambahan anggaran hampir Rp 350 juta untuk konsumsi rapat. Jika ditotal dengan jamuan tamu, biaya makan minum saja sudah menyedot lebih dari Rp 2,5 Miliar Rupiah. Masyarakat bertanya sinis: apakah birokrasi di Langsa ini lembaga katering atau lembaga pemerintahan? Rapat dijadikan alasan untuk makan enak dan memakan anggaran, sementara pekerjaan nyata untuk rakyat tertunda.
     
    4. Belanja Natura dan Pakan-Natura – Rp 1.012.586.270,-
     
    Pos ini sangat misterius, gelap, dan mencurigakan dengan nilai tembus Rp 1 Miliar Lebih. Tidak ada penjelasan rinci apa yang dimaksud dengan "Natura dan Pakan-Natura". Apakah ini belanja bahan pangan, hadiah, atau pos samaran lain untuk menampung biaya tak terduga?
     
    Tanpa rincian yang jelas, pos ini menjadi celah paling rawan untuk manipulasi data dan pemalsuan bukti pengeluaran. Pengamat keuangan menilai, pos ini kemungkinan besar adalah tempat mengalirkan dana ke pihak tertentu yang tidak boleh tercatat di pos lain. Angka mendekati Rp 1 Miliar ini sangat tidak wajar dan sulit dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum.
     
    5. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor - Suvenir/Cendera Mata – Rp 326.000.000,-
     
    Dana Rp 326 juta dibelanjakan untuk membeli suvenir atau cendera mata. Untuk siapa? Berapa banyak barang yang dibeli? Apa jenis barangnya? Apakah harganya wajar?
     
    Di tengah rakyat kesusahan, membelanjakan ratusan juta hanya untuk barang kenang-kenangan adalah tindakan yang tidak peka, tidak mendesak, dan murni pemborosan. Sangat berpotensi ada selisih harga yang dimainkan oknum pengadaan: barang seharga Rp 50.000 bisa ditulis Rp 500.000 di dokumen resmi, merugikan negara ratusan juta rupiah.
     
     ANGGARAN KENDARAAN: SEWA, PERBAIKAN, DAN PEMBELIAN HABISKAN MILIARAN.
     
    Sorotan tajam juga mengarah pada pengelolaan anggaran bidang perhubungan dan kendaraan dinas. Sekretariat Daerah Kota Langsa tercatat menghabiskan anggaran sangat besar untuk menyewa, merawat, hingga membeli kendaraan, yang totalnya mencapai hampir Rp 3,8 Miliar Rupiah. Padahal, kebutuhan mendesak pasca bencana adalah alat berat untuk normalisasi sungai, kendaraan angkut bantuan, dan perbaikan jalan rusak, bukan penambahan armada kendaraan dinas pejabat.
     
    1. Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan – Rp 2.530.000.000,-
     
    Ini adalah pos paling mengherankan dan memicu kemarahan publik. Sekretariat Daerah menganggarkan Rp 2,53 Miliar Rupiah hanya untuk menyewa kendaraan dinas perorangan dalam satu tahun anggaran.
     
    Masyarakat bertanya: apakah pemerintah daerah tidak punya aset kendaraan sendiri? Mengapa harus menyewa dengan harga yang sangat fantastis ini? Apakah ada rekayasa perjanjian sewa dengan pihak tertentu yang merupakan kerabat atau rekanan pejabat?
     
    Secara logika keuangan, biaya sewa senilai miliaran rupiah ini bisa digunakan untuk membeli puluhan unit kendaraan baru berkualitas tinggi yang menjadi aset daerah selamanya. Ini sangat tidak efisien, berbau kolusi, dan memenuhi unsur penyalahgunaan anggaran. Uang negara mengalir masuk ke kantong pribadi melalui jalur sewa yang sah secara administrasi tapi haram secara moral.
     
    2. Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan – Rp 827.775.000,-
     
    Biaya perawatan kendaraan dinas pejabat saja mencapai lebih dari Rp 827 Juta. Jika digabungkan dengan biaya sewanya, hampir Rp 3,4 Miliar habis hanya untuk kendaraan pejabat.
     
    Apakah mobil yang dipakai pejabat Langsa ini kendaraan mewah impor yang suku cadangnya mahal luar biasa? Atau biaya perbaikan dimainkan angkanya di bengkel "langganan" rekanan? Angka ini sangat tidak masuk akal untuk biaya servis dan perawatan rutin. Sangat kuat dugaan adanya pemalsuan laporan perbaikan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan.
     
    3. Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Penumpang – Rp 150.000.000,-
     
    Tambahan biaya perawatan armada kendaraan dinas lainnya sebesar Rp 150 juta, nilai yang jauh melampaui standar kebutuhan riil.
     
    4. Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Beroda Dua – Rp 79.200.000,-
     
    Bahkan untuk perawatan sepeda motor dinas pun dianggarkan hampir Rp 80 juta. Angka ini sangat berlebihan jika dibandingkan kebutuhan operasional harian.
     
    5. Belanja Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang – Rp 234.000.000,-
     
    Di tengah krisis anggaran pasca bencana yang dijadikan alasan utama untuk tidak membantu rakyat, masih ada alokasi Rp 234 juta untuk membeli kendaraan baru. Padahal kendaraan yang ada saja biaya perawatannya sudah miliaran. Ini bukti nyata bahwa prioritas pemerintah adalah penambahan fasilitas pejabat, bukan pemulihan bencana.
     
     PUBLIK MARAH: UANG RAKYAT DIPESTAKAN, RAKYAT DIPENDERAKAN.
     
    Masyarakat Kota Langsa merasa sangat dikhianati dan kecewa berat. Di satu sisi, pemerintah mengaku kekurangan anggaran untuk penanganan bencana, perbaikan rumah warga, dan pemulihan ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, data anggaran menunjukkan miliaran rupiah dibelanjakan untuk hal-hal seremonial, jamuan makan mewah, sewa kendaraan mahal, dan barang-barang yang tidak prioritas sama sekali.
     
    "Kami masih ingat betul bagaimana rumah kami terendam banjir, jalan putus, dan lahan pertanian kami rusak total. Kami minta bantuan perbaikan jalan saja susah, alasannya selalu anggaran terbatas. Tapi ternyata di Setda ada uang miliaran untuk makan-makan, rapat, dan sewa mobil mewah? Ini namanya tidak punya hati nurani. Uang negara dipestakan pejabat, sementara rakyat dipenderakan," ungkap salah satu warga korban bencana dengan nada bergetar menahan amarah.
     
    Pengamat keuangan daerah menilai, pola belanja seperti ini sangat rawan korupsi dan telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana UU Tipikor. Pos-pos dengan deskripsi umum, nilai sangat besar, dan tidak ada ukuran standar yang jelas adalah lahan subur untuk praktik mark up harga dan manipulasi laporan.
     
    "Pos seperti Natura, Jamuan, dan Sewa Kendaraan adalah 'tiga serangkai' favorit untuk mengalirkan uang negara ke kantong pribadi. Tidak sulit mengatur angka di kertas, yang sulit adalah menjelaskan ke rakyat kenapa mereka harus menderita sementara pejabat bersenang-senang," ujar seorang pengamat hukum.
     
     DESAKAN: INSPEKTORAT, BPK, DAN KEJAKSAAN SEGERA AUDIT & USUT TUNTAS.
     
    Melihat fakta yang sangat menyakitkan dan merugikan ini, elemen masyarakat, ormas, dan pemerhati hukum secara tegas menuntut langkah tegas:
     
    1. Audit Investigasi Mendalam: Inspektorat Daerah, BPK Perwakilan, dan Kejaksaan Negeri Langsa segera turun tangan meneliti rincian setiap pos belanja ini. Cek nota asli, harga satuan, spesifikasi barang, dan kesesuaian dengan harga pasar wajar. Bedah setiap lembar dokumen anggaran.

    2. Bongkar Praktik Sewa Kendaraan: Teliti habis perjanjian sewa kendaraan senilai Rp 2,5 Miliar. Siapa pemilik kendaraannya? Apakah harganya wajar? Apakah ini bentuk kerjasama bisnis terselubung pejabat? Batalkan jika terbukti merugikan daerah.

    3. Cek Fisik Barang: Apakah suvenir senilai Rp 326 juta itu ada? Di mana barangnya disimpan? Apakah natura senilai Rp 1 Miliar itu ada wujudnya? Jika tidak ada, berarti itu uang negara yang hilang.

    4. Tindak Tegas Oknum: Jika terbukti ada pemborosan, penggelembungan harga, atau kerugian negara, tuntut ganti rugi sepenuhnya hingga lunas dan proses hukum sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
     
    "Rakyat Langsa tidak butuh pesta mewah pejabat. Kami butuh bantuan untuk bangkit dari bencana, jalan that bagus, dan air bersih. Jangan gunakan uang hasil keringat rakyat untuk bersenang-senang sendiri. Kami minta kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya, biar semua tahu ke mana saja uang kami habis," tegas pernyataan sikap publik yang disepakati berbagai elemen masyarakat.
     
    Masyarakat berharap ke depan pengelolaan anggaran Kota Langsa benar-benar berpihak pada rakyat, prioritas pada kebutuhan dasar, dan bebas dari praktik boros serta korupsi yang melukai hati nurani masyarakat.
     

    TANGGAPAN PIHAK SETDA: ANGKA DINILAI WAJAR DAN RENDAH PORSINYA.
     
    Terpisah, saat dikonfirmasi, Sekretariat Daerah Kota Langsa melalui Dra. Suhartini, M.Pd. memberikan penjelasan yang berbeda. Menurutnya, belanja Sekretariat Daerah senilai Rp 11,4 miliar sangat wajar dan bahkan tergolong rendah jika dibandingkan dengan total pendapatan daerah yang mencapai Rp 915,4 miliar, karena nilainya hanya sekitar 1,24% dari total pendapatan.
     
    "Anggaran rutin Setda biasanya sebagian besar mencakup fungsi penunjang administrasi pemerintahan, operasional dan pemeliharaan, serta direncanakan adanya sewa kendaraan jika lelang kendaraan roda empat dan roda dua terlaksana nantinya di lingkup Setda," jelasnya.
     
    Lebih lanjut dijelaskan, pada Tahun 2026, belanja APBK Langsa tetap diprioritaskan untuk pemenuhan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P). 

    Penggunaan anggaran tidak boleh keluar dari dokumen tersebut demi mempercepat pemulihan sarana prasarana, fasilitas publik, dan pembangunan infrastruktur yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan biaya operasional internal birokrasi Setda.
     
    "Anggaran Setda hanya menyerap sedikit dari total pendapatan daerah, menyisakan lebih dari 98,76% dana untuk disalurkan ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pasca bencana," tegasnya.
     
    Penjelasan ini pun kembali menuai tanggapan kritis dari publik. Masyarakat tetap mempertanyakan: sekecil apa pun persentasenya, nilai nominal Rp 11,4 Miliar adalah uang rakyat yang sangat besar. Wajar atau tidaknya harus dilihat dari rincian per pos belanja, bukan sekadar persentase terhadap total anggaran, apalagi di saat daerah sedang berduka dan memulihkan diri dari bencana besar.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini