-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Selatan Apresiasi kinerja Polres Amankan Pelaku Perampokan Toko Emas

    Jul 20, 2026, 12:09 PM WIB Last Updated 2026-07-20T05:09:13Z
    Wartanad.id - Tapaktuan – Respon cepat Polres Aceh Selatan bersama tim gabungan Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam, mendapat  mengapresiasi Ketua DPC  PDI Perjuangan Aceh Selatan Munirudin

    "Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Selatan bersama Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Munirudin Senin 20/07/2026.

    Perampokan yang sempat menghebohkan serta meresahkan masyarakat, untuk itu diharapkan proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan profesional hingga tuntas, termasuk mengungkap apabila terdapat pihak lain yang turut terlibat.

    " Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk ke depan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Selatan.

    Sebelumnya, polisi menangkap MZ (28), terduga pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan.

    Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi perampokan itu.

    Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Aceh Selatan, tersangka MZ merupakan oknum anggota Polri. Penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polda Aceh, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif sementara diduga dipicu oleh persoalan ekonomi.(zasrial)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini