-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    KIP Pidie Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026

    Fauzal
    Jun 12, 2026, 10:52 AM WIB Last Updated 2026-06-12T05:08:58Z

     

    KIP Pidie Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.( Foto Dokumentasi Sekretariat KIP Pidie)


    Pidie ( Wartanad.id) – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data partai politik secara berkelanjutan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menggelar kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula KIP Pidie, Jum'at (12/06/2026).


    Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie, Ramli Usman, didampingi anggota KIP Pidie, Edi Kurniawan dan Azharuddin. Turut hadir Sekretaris KIP Pidie, Neti Saparita, S.H., M.H., bersama para Kepala Subbagian serta jajaran staf Sekretariat KIP Kabupaten Pidie.


    Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik yang beroperasi di Kabupaten Pidie. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pidie, Nelliyana, sebagai bentuk sinergitas antar penyelenggara pemilu dalam mendukung penguatan tata kelola data kepartaian.


    Dalam sambutannya, Ketua KIP Pidie Ramli Usman menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap partai politik memiliki data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keberadaan data yang valid menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas.


    “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh partai politik dapat memahami mekanisme pemutakhiran data secara berkelanjutan dan memanfaatkan aplikasi SIPOL dengan baik. Data yang akurat akan mendukung proses administrasi kepemiluan yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.


    Pada kesempatan tersebut, anggota KIP Pidie, Edi Kurniawan, memberikan pemaparan terkait berbagai data yang wajib diperbarui oleh partai politik melalui aplikasi SIPOL pada periode Semester I Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan berdasarkan arahan Komisi Pemilihan Umum yang tertuang dalam Surat KPU Nomor 464/PL.01.1-SD/06/2026 tanggal 19 Mei 2026.


    Edi Kurniawan menekankan pentingnya partai politik untuk secara aktif melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, alamat sekretariat, serta informasi lain yang menjadi bagian dari administrasi partai politik. Menurutnya, pembaruan data secara berkala akan memudahkan proses verifikasi dan pengelolaan data kepartaian pada tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.


    Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Selain menerima materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis penggunaan aplikasi SIPOL serta mekanisme pemutakhiran data yang harus dilakukan oleh masing-masing partai politik.


    Kehadiran Bawaslu Kabupaten Pidie dalam kegiatan tersebut turut memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola data partai politik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Melalui kegiatan sosialisasi ini, KIP Pidie berharap seluruh partai politik di Kabupaten Pidie dapat lebih aktif dalam melakukan pembaruan data secara berkelanjutan sehingga tercipta basis data kepartaian yang valid dan terpercaya sebagai bagian dari penguatan demokrasi serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.


    Reporter : Humas KIP Pidie

    Editor : Redaksi

    #KIPPidie #KIPAceh #KPURI #HumasKIPPidie #Sipol #PartaiPolitik #Pemilu2026 #Pidie #Aceh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini