Bangunan Liar dan Tumpukan Sampah Cemari Sungai di Aron Asan Kumbang, Warga Pertanyakan Sikap Pemerintah. ( Foto Dokumentasi Wartanad.id)
PIDIE ( WARTANAD.ID) – Kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan bantaran sungai yang berada di Desa Aron Asan Kumbang, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie. Berdasarkan hasil investigasi media ini, sejumlah bangunan liar berdiri di atas lahan yang diduga merupakan aset milik pemerintah dan digunakan untuk berbagai aktivitas usaha.
Selain berdirinya bangunan tanpa kejelasan status perizinan, kawasan tersebut juga dipenuhi tumpukan sampah yang dibuang di sepanjang bantaran sungai. Akibatnya, lingkungan menjadi kumuh dan berpotensi menimbulkan pencemaran serta gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bangunan-bangunan tersebut diduga disewakan kepada para pedagang dengan tarif mencapai Rp5.000.000 per tahun. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti pihak yang mengelola maupun yang mengambil keuntungan dari penyewaan bangunan tersebut.
Ironisnya, sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi tersebut juga terlihat menggunakan sebagian badan jalan untuk aktivitas usaha mereka. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat mempertanyakan sikap Pemerintah Kecamatan Kembang Tanjong yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan liar dan persoalan sampah yang semakin menumpuk di kawasan tersebut.
"Bangunan terus bertambah, sampah juga semakin banyak, bahkan badan jalan ikut dipakai untuk berjualan. Kami berharap pemerintah segera turun tangan," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Pidie, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pembuangan sampah di bantaran sungai.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang lebih besar, seperti penyempitan aliran sungai, pencemaran lingkungan, hingga meningkatnya risiko banjir saat musim hujan.
Tim Investigasi Media
Desa Aron Asan Kumbang, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie
Jumat, 12 Juni 2026.


