-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kemenag Aceh Berlakukan WFH & Larang ASN Duduk di Warkop

    Jun 30, 2021, 12:39 PM WIB Last Updated 2021-06-30T05:39:37Z
    Wartanad.id - Banda Aceh,Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh kembali menerapkan sistem work from home (WFH) dengan kerja berbagi shift mulai Senin (28/6/2021).

    Kebijakan WFH tersebut diputuskan setelah terbitnya Surat Edaran Nomor 14 Tentang Sistem Kerja Aparatul Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Pada Masa Pandemi Covid-19 tahun kedua. Selain itu, Kota Banda Aceh saat ini juga telah ditetapkan sebagai zona orange Covid-19 oleh Tim Gugus Covid-19.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, mekanisme shift yang diterapkan adalah sistem kerja 50 persen dengan pembagian dua shift kerja.

    “Ini merupakan tuntutan kondisi, kita tidak ingin ASN ikut terimbas Covid-19. Sebabnya, demi menekan, dan mengantisipasi penyebaran wabah ini, maka ASN ditetapkan untuk bekerja dari rumah sebagian, dan sebagian bekerja di kantor,” kata Iqbal dikutip dari laman resmi Kemenag Aceh.

    Ia meminta ASN yang tidak pada jadwal shift work from office (WFO) untuk memanfaatkan waktu di rumah untuk bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.

    “WFH bukan momen untuk menikmati waktu di warung kopi atau berlibur, namun di rumah tetap bekerja. Ini merupakan amanah dan juga kewajiban bagi ASN karena kita telah menerima gaji dari negara,” ujarnya.

    Ia mengatakan, bagi ASN yang kedapatan berada di warung kopi saat jam kerja akan dikenakan sanksi.

    “Mari sama-sama kita dukung keputusan pemerintah ini dengan tetap bekerja dari rumah, kita minta ASN yang bekerja di rumah juga tetap membuat laporan kepada pimpinan unit masing-masing,” ungkapnya.

    Sementara untuk Kemenag Kabupaten/Kota, kata Iqbal, diminta berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 masing-masing dalam penetapan sistem kerja di masa pandemi seperti saat ini.

    “Sesuaikan dengan kondisi dan zona di daerah masing-masing. Jika memang kondisi mengharuskan untuk WFH maka segera laksanakan,” katanya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini